Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
  • SMSI Kota Batam Punya Nahkoda Baru, Indra Helmi Fokus Validasi Anggota
  • Mobil Listrik Perkuat Patroli Polwan Polda Kepri di Tengah Masyarakat
  • Truk Tanah Terbalik di Gajah Mada, Warga Baloi Kembali Resah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Wardiaman Gagal Divonis, Majelis Hakim: Kami Sudah Berusaha, Tapi Belum Selesai Amar Putusannya
Pidana

Wardiaman Gagal Divonis, Majelis Hakim: Kami Sudah Berusaha, Tapi Belum Selesai Amar Putusannya

2 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ) saat disidangkan | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Persidangan terhadap Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ)‎, terdakwa yang diduga membunuh dan menyetubuhi korban Dian Milenia Trisna Afifa alias Nia (15) kembali dibuka, Selasa (2/8/2016) sore, sekitar pukul 14.15 WIB.

Dengan agenda pembacaan amar putusan, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam hanya membuka persidangan secara singkat dan tak lama kemudian kembali menutupnya.

Singkatnya jalan persidangan, lantaran belum selesainya musyawarah Majelis Hakim yang diketuai oleh Zulkifli, didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Imam Budi Putra Noor dalam merumuskan amar putusan terhadap Wardiaman.

“Kami sudah berusaha, namun tak kunjung selesai. Kami lihat waktu sudah terlalu sore, tidak mungkin juga dipaksakan penyelesaian amarnya,” kata Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, SH dalam persidangan.

Hakim Zulkifli juga menegaskan, pihaknya meminta perpanjangan waktu selama 24 jam untuk sesegera mungkin menyelesaikan amar putusan tersebut.‎

“Jadi, kami minta sidang dengan pembacaan amar putusan akan kita gelar besok, Rabu (3/8/2016). Kita tunda 1 hari saja, besok kita akan bacakan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Jaksa (JPU) Bani Immanuel Ginting dan Jaksa Rumondang Manurung menyatakan menerima alasan penundaan yang dimintakan oleh Majelis Hakim. Senada dengan Penuntut Umum, para Penasihat Hukum (PH) terdakwa, yang dihadiri Utusan Sarumaha, Bottor, Awi dan PH lainnya juga menyatakan sependapat dengan penundaan pembacaan amar putusan tersebut.

“Ya, kami tidak keberatan Yang Mulia,” ujar Utusan.
‎
Dengan ini, persidangan terhadap WZ kembali‎ digelar esok hari, Rabu (3/8/2016) siang mendatang di PN Batam.
‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Kuansing Mangkir Sidang Praperadilan, Proses Penyidikan Dipersoalkan

15 Desember 2025

Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat

2 Oktober 2025

Bukan di Kawasan Hutan Mangrove, Hakim PN Batam Temukan Gudang Arang di Kampung Tua

12 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Warga Kota Batam digemparkan dengan penemuan jasad seorang bayi yang mengapung di…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

22 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.