Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
Batam

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BP3MI Kepulauan Riau kembali menerima 62 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari KJRI Johor Bahru Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (27/4/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali menerima puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia. Sebanyak 62 PMI tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (27/4/2026).

Para PMI tersebut merupakan deportasi dari Johor Bahru dan dipulangkan melalui Pelabuhan Stulang Laut menggunakan kapal MV Citra Legacy 03 yang bertolak sekitar pukul 11.15 waktu setempat.

Berdasarkan data resmi, jumlah PMI yang dipulangkan terdiri dari 40 laki-laki, 21 perempuan, serta 1 anak laki-laki.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, menegaskan bahwa penanganan PMI deportasi tidak hanya sebatas proses pemulangan, melainkan mencakup perlindungan secara menyeluruh.

Menurutnya, setiap PMI yang tiba akan melalui serangkaian tahapan penting, mulai dari identifikasi data diri, pemeriksaan kesehatan, hingga pemetaan kondisi khusus termasuk kelompok rentan.

Ia menjelaskan bahwa hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, baik untuk program pemberdayaan maupun penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ilegal.

“Dari hasil identifikasi, kami bisa melihat permasalahan yang dialami PMI. Ini menjadi bahan untuk pemberdayaan sekaligus penindakan terhadap pelaku penempatan ilegal maupun indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.

Selain itu, para PMI juga mendapatkan layanan pemulihan psikologis atau trauma healing. Hal ini dinilai penting mengingat sebagian besar dari mereka baru keluar dari rumah detensi di luar negeri dengan kondisi fisik dan mental yang tidak stabil.

Imam menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin hanya berperan sebagai fasilitator pemulangan semata. BP3MI berkomitmen melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh terhadap setiap PMI.

“Kami telusuri bagaimana mereka berangkat, melalui siapa, berapa biaya yang dikeluarkan. Semua itu menjadi bagian dari profiling setiap PMI deportasi,” jelasnya.

Pendataan tersebut juga bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya praktik perdagangan orang. Jika ditemukan indikasi tersebut, BP3MI akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, khususnya Polda Kepri, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di Batam, seluruh PMI langsung dibawa ke Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) menggunakan kendaraan operasional. Di lokasi tersebut, mereka menjalani proses pendataan lanjutan, pemeriksaan kesehatan, serta pendampingan.

Setelah seluruh tahapan selesai, para PMI akan difasilitasi untuk kembali ke keluarga masing-masing atau dipulangkan ke daerah asal dengan pengawasan pihak terkait.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali menerima puluhan Pekerja…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.