Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Miliki RS Hingga Perumahan Dilengkapi Water Park, Aset Panitera PN Jakpus Ditelusuri KPK
Pidana

Miliki RS Hingga Perumahan Dilengkapi Water Park, Aset Panitera PN Jakpus Ditelusuri KPK

25 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kabar tentang harta melimpah milik Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) Rohadi, kian menyita perhatian publik.‎

Pasalnya, aset-aset yang dimiliki Rohadi tersebut seperti rumah sakit, empat unit perahu ukuran besar, sampai kompleks perumahan yang sedang dibangun dengan fasilitas water park hingga supermarket di kampung halamannya di Indramayu.

Harta itu disebut Tonin merupakan hasil jerih payah Rohadi melalui bisnis jual beli mobil dan bisnis batik. Sebelum menjadi PNS di pengadilan, Rohadi juga pernah menjadi penjual bakso.

Namun KPK tetap akan menelusuri aset Rohadi, penelusuran itu akan dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi yang telah disiapkan sejak awal perkaranya bergulir.‎

“Penyidik akan mendalami aset-aset R lewat pemeriksaan,” ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2016).

Yuyuk mengatakan penelusuran aset tersebut terkait dengan tindak pidana suap yang saat ini ditangani KPK. Penyidik KPK belum membuka kemungkinan sangkaan tindak pidana pencucian uang terhadap Rohadi.

“Aset-aset yang bersangkutan ditelusuri dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani,” ujar Yuyuk.

Terkait dengan tindak pidana suap yang menyeret Rohadi, penyidik KPK terakhir memeriksa anggota DPR RI Sareh Wiyono. KPK menyebut Sareh diperiksa terkait dengan duit Rp 700 juta yang ditemukan saat tim KPK menangkap Rohadi.

KPK mengatakan bahwa uang itu terkait dengan perkara lain yang ditangani Rohadi, berbeda dengan perkara vonis kasus pencabulan Saipul Jamil yang menjadi latar belakang kasus suap yang membelit Rohadi. Hanya saja, KPK tidak membeberkan perkara lain apa yang dimaksud tersebut.

Rohadi ditangkap KPK pada pada 30 Juni 2016 saat tengah membonceng ojek di daerah Matraman, Jakarta Pusat. Dari tangan Rohadi, KPK menyita Rp 250 juta dari commitment fee sebesar Rp 500 juta.

Uang itu berasal dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. KPK pun turut mencokok keduanya, serta menangkap kakak Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah yang disangka terlibat dalam dagang perkara tersebut.

Uang haram yang dimaksudkan, ditujukan untuk ‘mengatur’ hukuman yang akan dijatuhkan pada Saipul Jamil.

Namun keterlibatan majelis hakim yang memvonis perkara Saipul Jamil hingga saat ini masih ditelisik KPK. Begitu pula dengan sumber uang haram, yang sempat disebut berasal dari kantong pribadi Saipul Jamil sendiri.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Soroti Narasi OTT dan Isu Jatah Preman yang Tak Ada di Dakwaan

26 Maret 2026

Perkara Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Disidangkan, Tim Kuasa Hukum Ajukan Sidang Terpisah

26 Maret 2026

Didakwa Paksa Pejabat PUPR Setor Uang, Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

26 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.