Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan
  • Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner
  • Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball
  • Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK
  • Batam Masuk Nominasi Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Dua Inovasi Unggulan di IGA 2025
  • Forum Konsultasi Publik Batam 2025, Amsakar Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
  • SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi
  • Pemko Batam Matangkan Persiapan HJB ke-196, Dimeriahkan Atraksi Udara “Batam Sky Celebration”
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mantan Bupati Natuna Sebut Wakilnya dan Kepala BPKAD Turut Bantu Erianto Cairkan Dana Bansos‎
Pidana

Mantan Bupati Natuna Sebut Wakilnya dan Kepala BPKAD Turut Bantu Erianto Cairkan Dana Bansos‎

5 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Erianto (Anggota DPRD, Batik, Kanan) bersama para penasihat hukumnya (PH) serta terdakwa Muhammad Nazir (kiri) saat mendengar keterangan saksi | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Mantan Bupati Kabupaten Natuna, Kepri, Drs. Ilyas Sabli, M.Si bin Sabli Toha (56) angkat bicara dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Tanjungpinang, Kepri, Jumat (5/8/2016) siang.

Mantan Bupati yang menjabat selama satu periode di Natuna sejak 2011 sampai dengan Mei 2016 ini terlihat tegas, bahkan tak tanggung-tanggung membeberkan prahara dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota Aktif Dewan (DPRD) Provinsi Kepri, Erianto.

Dalam keterangannya, pensiunan PNS ini mengatakan ia mengetahui sedikit banyak tentang kronologi kucuran hingga pencairan dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Perjuangan Minyak dan Gas Kabupaten Natuna (BPMKN).

“Jadi, awalnya proposal ini muncul dan meminta bantuan dana. Dananya disebut untuk menggelar seminar berskala nasional, yang dinilai membutuhkan budget luar biasa. Saya lihat, saudara Erianto (Anggota Dewan, red) itu sebagai bendahara dan ketua LSM itu sendiri adalah Muhammad Nazir,” kata Ilyas, mantan Bupati Natuna berusia lanjut ini.

Dikatakannya juga, saat itu LSM BPMKN mendapat bantuan dana dari Anggaran Pembelanjaan Biaya Daerah (APBD) murni periode 2011 dari kas Pemda Natuna.

Saat itu, tercatat LSM ini pernah menerima dana Bansos dari kas Daerah senilai Rp 200 juta dari APBD-Murni.

Namun, tak lama setelah menerima dana itu. Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Emalco, S.Sos yang diketahui sebagai salah satu pendiri LSM tersebut dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, H. Darmanto Aka bin H. Asen Taryo (50) datang menemui sang mantan Bupati, yang saat itu masih menjabat.
‎
“‎Saat itu mereka berdua datang dan membuka pintu ruangan saya dengan kencang, tanpa mengetuk pintu terlebih dahulu. Saya kaget, lalu mereka masuk dan pak Wabup malah bertanya: Kok tidak dicairkan dana untuk LSM itu?,” kata Ilyas, menuturkan kronologis awal kisah korupsi dikubu PNS ini.

Mendapat bentakan dari sang Wakil, Ilyas sempat kalut dan mencoba menenangkan kedua pejabat ini.

Bukannya membaik. Wabup dan Kepala BPKAD Darmanto‎ malah terus melonjak, serta menekan sang Bupati untuk mencairkan dana bansos yang diketahui diminta senilai Rp 3,1 miliar.

Mengingat dana yang ada didalam kas daerah saat itu tidak memadai, lantas Ilyas mencoba membujuk sang Wakil dan Darmanto untuk mengurangi jumlah dana yang termuat dalam proposal fiktif yang dibuat oleh terdakwa Erianto dan Muhammad Nazir.

“Saya coba bujuk dan bilang, adanya hanya Rp 2,4 miliar. Mereka sempat bersikeras dan mengatakan: Mana cukup dana segitu untuk buat seminar nasional, kita butuh dana lebih,” ungkap Ilyas menirukan perkataan sakng Wakil Bupati, Imalco.

Merasa terdesak, kemudian Ilyas langsung menyatakan hanya mampu memberi dana Rp 2,4 miliar. Kemudian, Darmanto dan Wabup Natuna ini langsung menyetujui nominal itu.‎

Persidangan terhadap kedua terdakwa yang tersandung dugaan Tipikor dana Bansos | Foto : Junedy Bresly
Persidangan terhadap kedua terdakwa yang tersandung dugaan Tipikor dana Bansos | Foto : Junedy Bresly

‎Saat itu pula, Ilyas merasa perlu berbicara dengan wakilnya sebagai para pemimpin. Kemudian, saksi Darmanto diminta keluar dan kedua pemimpin Natuna ini berbincang dengan alot.

“Pak Wakil ngotot sekali, agar dana Rp 3,1 miliar itu segera dicairkan. Saya tanya, apa kepentingannya? Dia malah jawab, itu LSM juga punya saya. Begitu kata Imalco, tapi saya tetap minta untuk dikurangi jadi Rp 2,4 miliar saja,” imbuhnya.

Kemudian, karena tak mampu lagi menekan sang Bupati. Imalco menyetujui Rp 2,4 miliar itu. Dana itupun langsung dicairkan oleh Kepala BPKAD, Darmanto.

Saat pencairan itu, Ilyas mengaku tidak diberitahukan. Ia hanya mengetahui, bahwa dananya sudah dicairkan atas persetujuan Wabup Natuna, Imalco.‎
‎
Mantan bupati ini dengan mantap menegaskan, kepala BPKAD, Darmanto lah yang mencairkan dana bansos periode 2011 itu secara sepihak atas perintah Wabup dan kemudian dialirkan ke rekening Giro BPMKN yang hanya bisa diakses oleh terdakwa Erianto, sang Anggota aktif DPRD Kepri itu.‎

Dalam proses pencairan itu pula, ada tim anggaran yang dilibatkan keduanya untuk mempermudah pencairan yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Asisten Sekda, Bappeda, termasuk BPKAD.‎

Namun, Bupati yang telah pensiun ini terkesan tidak dilibatkan dalam pencairan yang dilakukan BPKAD dan menganggap kehadiran Bupati tidak terlalu berperanan penting.‎

Diketahui juga, ia menyatakan bahwa LSM BPMKN ini telah menerima dana bansos selama 3 tahun berturut-turut. Terhitung sejak 2011 sampai dengan 2013 silam.

“Kalau tidak salah, di 2011 itu ada Rp 200 juta dan Rp 2,4 miliar. 2012 ada sekitar Rp 1,5 miliar, serta di 2013 ada sekitar Rp 500 juta yang juga diambil dalam beberapa kali pencairan. Kata mereka untuk membuat seminar dalam memajukan Natuna yang kian tertinggal, namun akhirnya jadi dikorupsi begini,” sesalnya.

‎Sidang itu sendiri, di Pimpin Ketua Majelis Hakim Zulfadly, SH didampingi dua Hakim Anggota lainnya.

Sementara, ‎saat Hakim Ketua Zulfadli mempertanyakan, mengapa LSM BPMKN tersebut sangat sering menerima Bansos dengan nominal yang sangat fantastic ini.

Ilyas menegaskan, ia tidak terlalu memiliki kuasa lantaran sang Wabup terlalu sering membentaknya yang kerap mempertanyakan hal itu.

“Karena pak Wabup itu kan orang dalam LSM juga, jadi beliau lah yang sering atur porsi Bansos untuk BPMKN. Saya sering pertanyakan, tapi saya kerap dibentak. Saya bingung, saya Bupati kok saya yang dibentak?” sindirnya.‎

‎”Kata-kata yang saya ingat dari Imalco itu, saat dia mengatakan: Itu LSM juga milik saya! Jadi tolong ditanggapi. Sejak saat itu saya kecewa terhadapnya,” bebernya lagi.‎‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi

4 November 2025

Ansar Ahmad Lantik Anggota BPSK Batam, Perkuat Perlindungan Hak Konsumen

4 November 2025

Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi

17 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Suara teriakan warga malam itu masih terngiang di telinga Zabur Anjasfianto, seorang…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025

Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK

6 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.