Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Hianati Kepercayaan Toke Sapi, Wirmansyah Disidangkan
Pidana

Hianati Kepercayaan Toke Sapi, Wirmansyah Disidangkan

2 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Wirmansyah saat disidangkan | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Wirmansyah bin Sawir, toke yang biasa menjual-belikan daging sapi segar ini akhirnya tertegun diam dalam persidangan, Selasa (2/8/2016) sore, di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Terdakwa Wirmansyah saat disidangkan | Foto : Junedy Bresly
Terdakwa Wirmansyah saat disidangkan | Foto : Junedy Bresly

Toke sapi ini disidangkan, lantaran aksi ingkar janjinya yang tak kunjung melunasi setoran pembelian 11 ekor sapi yang dibelinya dari Khoiruddin, sang pemilik sapi.

Dalam perkaranya, terdakwa terbukti memesan 6 ekor sapi kepada saksi Khoiruddin. Dengan alasan kepercayaan kepada terdakwa, Khoiruddin pun menyetujui permintaan 6 ekor sapi tersebut dengan harga keseluruhan Rp 157.821.000.

Beberapa bulan kemudian, terdakwa kembali memesan 5 ekor sapi kepada saksi korban. Namun, pembayaran pembelian 6 ekor sapi yang pertama dilakukan itu, belum kunjung dilunasinya.

“6 sapi pertama belum dibayar, malah minta 5 ekor lagi. Tapi karena saya percaya, makanya saya berikan saja. Itu untuk 5 sapi berikutnya sekitar Rp 136.756.000,” kata saksi korban, Khoiruddin, dalam agenda keterangan saksi-saksi.

Sebanyak 11 ekor sapi akhirnya diberikan kepada terdakwa, namun hingga beberapa lama kemudian pembayarannya tak kunjung dilunasi. Akan hal ini, korban merasa dihianati oleh terdakwa dan kemudian melaporkan Wirmansyah kepetugas kepolisian.

Akibatnya, saksi Khoiruddin mengalami kerugian hingga Rp 299.577.000 (299 juta) lantaran terdakwa tidak kunjung menyetor uang pembelian 11 ekor sapi.

Dalam keterangannya, terdakwa membenarkan keterangan saksi-saksi. Dalam persidangan, terdakwa mengaku membeli 11 ekor sapi tersebut dan menjual dagingnya ke Tanjungpinang.

Dia memilih tidak menyetorkan uang pembelian 11 ekor sapi, lantaran terbelit hutang disalah satu Bank dan 3 orang lainnya.

“Saya tak tahu mau apa lagi, terpaksa saya pakai dulu uangnya untuk bayar hutang di Bank,” aku terdakwa.

Karena mengakui kesalahan dari perbuatannya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terdakwa dinyatakan selesai dan terbukti jelas.

Kemudian sidang kembali ditunda oleh Ketua Majelis Halim Zulkifli, didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Imam Budi Putra Noor untuk selanjutnya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung untuk segera memuat tuntutan terhadap terdakwa.

“Untuk tuntutan, bisa dibacakan pekan depan, Selasa (9/8/2016) mendatang. Kepada Penuntut Umum diperintahkan untuk tetap menghadirkan terdakwa dalam persidangan selanjutnya,” ucap Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, menutup persidangan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Soroti Narasi OTT dan Isu Jatah Preman yang Tak Ada di Dakwaan

26 Maret 2026

Perkara Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Disidangkan, Tim Kuasa Hukum Ajukan Sidang Terpisah

26 Maret 2026

Didakwa Paksa Pejabat PUPR Setor Uang, Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

26 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.