CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Camat Gunungkijang, Arief Sumarsono mengatakan ia telah mendengar adanya aksi demo yang akan dilakukan warganya terkait pengungsi yang mendatangi salah satu wanita bersuami Minggu (16/6/2019) lalu.
Menanggami hal itu mengatakan tidak ada hak untuk melarang atau menyuruh warga untuk demo. Sebab hal itu diatur dalam undang-undang.
Baca : Terkait Pengungsi Sambangi Istri Orang, Warga Gunungkijang Pastikan Demo Bandra Dan Imigrasi
“Kalau demo silahkan saja, tapi mohon dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan ingat jangan anarkis. Nanti yang tujuan awal ingin menyampaikan aspirasi, malah bermasalah dengan hukum,” pesan Camat pada warga yang berencana melakukan aksi itu.
Ditanya pendapatnya mengenai pengungsi yang melanggar aturan jam keluar serta adat istiadat warga, ia mangaku sangat menyesalkan. Selain itu, ia berharap kedepan imigrasi dan pihak penyedia Hotel bisa bersinergi menertibkan para imigran ini.
Baca : Pengungsi Bandra Sambagi Rumah Wanita Bersuami. Warga Ngamuk, Ketua RW Kutuk
“Tentu ini sangat menyesalkan. Ya itu tadi, kami berharapa imigrasi segera carikan solusi. Karena memang, kejadian ini bukan hanya kali ini saja,”pungkasnya. (Ndn)

