CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan bantuan kepada 10 Kelompok Nelayan berupa sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap beserta santunan dan Kartu Tanda Peserta BPJS Ketenagakerjaan TA 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang menerangkan bahwasanya bantuan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga Nelayan yang ada di Kabupaten Bintan, mengingat potensi perikanan yang ada cukup besar.
“Saya mengajak pada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, agar pemanfaatan bantuan dapat dioptimalkan dalam meningkatkan produksi tangkap. Yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup,” ungkap Roby.
Selain itu, Sunjana Achmad selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menerangkan bahwasanya pada tahun 2023 ini telah menganggarkan untuk 6.000 pekerja rentan dengan rincian Nelayan sebanyak 3.000 orang dan pekerja rentan lainnya sebanyak 3.000 orang, lalu ada penambahan 3.000 Nelayan dari Provinsi Kepri sehingga jumlah pekerja rentan di Bintan yang terlindungi sebanyak 9.000 pekerja.
Sampai dengan saat ini telah ada dua ahli waris Nelayan yang telah mendaptkan manfaat Jaminan Kematian (JKM), di mana masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta
“Adapun bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bintan berupa iuran program JKK dan JKM selama 1 tahun (12 Bulan),” ujar Sunjana, Jumat (22/9/2023).
Masih sambungnya. Dirinya menerangkan dengan melalui program ini pihaknya berharap para Nelayan dapat bekerja dengan tenang karena telah terlindungi program BPJS TK seperti hal nya tag line kami “Kerja Keras Bebas Cemas” dan semoga kedepannya semakin banyak para pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Ribuan Nelayan Bintan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan bantuan kepada 10 Kelompok Nelayan berupa sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap beserta santunan dan Kartu Tanda Peserta BPJS Ketenagakerjaan TA 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang menerangkan bahwasanya bantuan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga Nelayan yang ada di Kabupaten Bintan, mengingat potensi perikanan yang ada cukup besar.
“Saya mengajak pada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, agar pemanfaatan bantuan dapat dioptimalkan dalam meningkatkan produksi tangkap. Yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup,” ungkap Roby.
Selain itu, Sunjana Achmad selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menerangkan bahwasanya pada tahun 2023 ini telah menganggarkan untuk 6.000 pekerja rentan dengan rincian Nelayan sebanyak 3.000 orang dan pekerja rentan lainnya sebanyak 3.000 orang, lalu ada penambahan 3.000 Nelayan dari Provinsi Kepri sehingga jumlah pekerja rentan di Bintan yang terlindungi sebanyak 9.000 pekerja.
Sampai dengan saat ini telah ada dua ahli waris Nelayan yang telah mendaptkan manfaat Jaminan Kematian (JKM), di mana masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta
“Adapun bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bintan berupa iuran program JKK dan JKM selama 1 tahun (12 Bulan),” ujar Sunjana, Jumat (22/9/2023).
Masih sambungnya. Dirinya menerangkan dengan melalui program ini pihaknya berharap para Nelayan dapat bekerja dengan tenang karena telah terlindungi program BPJS TK seperti hal nya tag line kami “Kerja Keras Bebas Cemas” dan semoga kedepannya semakin banyak para pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(ndn)
(ndn)