Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Operasi Wira Waspada, Imigrasi Batam Tindak WNA Ilegal di Kawasan Industri
Bintan

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Batam Tindak WNA Ilegal di Kawasan Industri

13 April 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra dan Kabid Penindakan mengangkat dokumen keimigrasian milik 6 warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian, Senin (13/4/2026)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) dalam rangkaian operasi pengawasan yang digelar sepanjang Maret hingga April 2026.

Dari enam orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan warga negara China, sementara satu lainnya berasal dari Malaysia.

Mereka diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin yang diperkuat melalui Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan secara nasional.

“Dalam periode tersebut, petugas kami mengamankan enam WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Dari indikasi awal, terdapat penyalahgunaan izin tinggal,” ujarnya saat pemaparan kasus di Aula Kantor Imigrasi Batam, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan, seperti Visa on Arrival (VoA).

Namun, aktivitas yang mereka lakukan diduga tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Ada yang masuk menggunakan visa kunjungan, tetapi diduga bekerja sebagai tenaga konstruksi di kawasan industri. Selain itu, ada juga yang beraktivitas sebagai pelatih olahraga tanpa izin resmi,” jelasnya.

Tindakan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 122 yang mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan izin tinggal.

Sebagian WNA tersebut diamankan di kawasan industri di Batam, termasuk di wilayah Kecamatan Sagulung dan sekitarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas kerja yang dilakukan tanpa dilengkapi dokumen izin kerja yang sah.

Selain itu, dua WNA asal China yang diamankan pada Maret 2026 juga diduga terlibat dalam pelanggaran serupa.

Mereka ditemukan berada di area proyek industri dan melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Batam.

Pihak imigrasi menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar aturan.

“Langkah yang akan diambil kemungkinan berupa tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi,” tegas Wahyu.

Ia juga mengingatkan kepada perusahaan maupun pihak yang menjadi penjamin tenaga kerja asing agar memastikan seluruh dokumen keimigrasian dan perizinan kerja telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada penjamin, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan aktivitas WNA sesuai izin. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan,” tambahnya.

Operasi ini sekaligus menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengawasi keberadaan warga negara asing di Indonesia, dengan tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan dukungan terhadap iklim investasi.(ham)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.