CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA -Rencana relokasi bangunan SD di Serasan yang masuk kedalam zona merah longsor masih menunggu keputusan dari Pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Indra Joni pada Kamis (4/5/2023).
“Relokasi itu tentunya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena kalau menggunakan dan daerah tidak mungkin,” ucap Indra Joni di Ruang Kerjanya.
Menurut Indra Joni, lokasi sekolah tersebut terpaksa harus dipindahkan karena waktu terjadinya longsor material hampir mengenai sekolah tersebut.
“Kita berharap relokasi bangunan SD tersebut mengikuti relokasi bangunan gedung rumah untuk masyarakat yang terdampak yang saat ini sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, anggaran untuk merelokasi bangunan sekolah tersebut harus melalui dana pusat karena dana daerah tidak mampu.
Demi keselamatan, Indra Joni berharap kedepan lokasi sekolah tersebut dapat segera direlokasi, meskipun saat ini bangunan tersebut masih dipergunakan.(put)