CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian penyu, Bupati Natuna bersama Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Kecamatan Subi melepas liarkan ratusan bibit penyu.
Dalam kegiatan pelepasan bibit penyu atau tukik ini, Bupati didampingi Forkompinda dan lembaga vertikal daerah, Senin (18/9/2023).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa semua jenis penyu laut di Indonesia termasuk dalam hewan yang dilindungi.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan gerakan pelepasan penyu dalam rangka menjaga dan melestarikan salah satu satwa yang dilindungi dan ini harus menjadi perhatian semua pihak.
“Terima kasih kepada Danposal yang telah menginisiasi kegiatan ini, tentunya dalam melestarikan penyu ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Wan Siswandi.
Wan Siswandi melanjutkan, penyu merupakan salah satu hewan yang memiliki peran besar dalam menjaga kesehatan ekosistem yang ada di bawah laut.
“Untuk itu mari kita bersama-sama jaga keberlangsungan siklus hidup penyu baik habitatnya juga kebendaannya, jangan kita ekploitasi satwa ini,” ajak Wan Siswandi.
Diakhir penyampaiannya Wan Siswandi berharap kegiatan pelestarian penyu tidak hanya dilakukan di Subi saja namun juga dilakukan di wilayah-wilayah lain.
“Mari kita galakkan pelestarian penyu. Yakinlah jika kita berbuat baik untuk binatang dan alam, insyaAllah alam juga akan memberikan hasil yang baik untuk kita,” tutupnya.
Acara pelepasan bibit penyu, ditandai dengan doa bersama dan pelepasan langsung bibit penyu oleh Bupati Natuna bersama Danposal didampingi lembaga vertikal daerah dan forkopimda, di wilayah pantai kantor Posal Kecamatan Subi.(put)