Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Polres Natuna Selamatkan Rp 746 Juta dari Kegiatan Fiktif di Desa Tanjung Kumbik Utara
Natuna

Polres Natuna Selamatkan Rp 746 Juta dari Kegiatan Fiktif di Desa Tanjung Kumbik Utara

25 Agustus 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kasat Reskerim Polres Natuna, Iptu Apridony (tengah) menunjukkan uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan, Kamis (24/8/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Polres Natuna berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 746 juta dari berbagai kegiatan yang terindikasi fiktif di Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat.

Keberhasilan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony saat menggelar jumpa pers di Mapolres Natuna, Kamis (24/8/2023).

Iptu Apridony memaparkan proses pengembalian uang kerugian negara itu bermula dari tindakan penyelidikan yang dilakukan Satrekrim Polres Natuna.

Dalam proses penyelidikannya, Polres Natuna menemukan indikasi beberapa kegiatan fiktif dan indikasi penyalahgunaan kewenangan di Desa Tanjung Kumbik Utara (TKU). Dugaan itu terindikasi pada beberapa kegiatan yang berlangsung sejak 2019 sampai 2022.

Pada tahun 2019 anggaran Desa TKU sebesar Rp 1,9 miliar, tahun 2020 Rp 1,6 miliar, tahuh 2021 Rp 1,8 miliar dan tahun 2022 Rp 1,4 miliar.

“Jumlah kerugian negara ini diketahui berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Natuna,” kata Iptu Apridony.

Adapuan kegiatan-kegiatan yang terindikasi fiktif meliputi di antaranya kegiatan pengupahan kepala tukang, pembelian semen, SPPD, belanja makan minum kantor desa dan lain sebagainya.

Selain kegiatan, terdapat juga tunggakan pajak sekitar Rp. 95 juta, BPJS Kesehatan dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan senilai sekitar Rp. 12,36 juta serta dana Silpa sebesar Rp. 237 juta.

“Akumulasi dari semua kegiatan yang diduga fiktif ini jadi Rp.746 juta itu,” jelasnya.

Adapun pihak yang mengembalikan uang kerugian negara pada dugaan perkara ini meliputi F selaku Pj. Kades, AY selaku Kades TKU dan M selaku Bendahara Desa.

“Uangnya akan kami kembalikan ke kas daerah hari ini juga,” tegas Iptu Apridony.

Ia menegaskan, proses penyelidikan terhadap perkara ini tidak akan dilanjutkan oleh kepolisian karena pihak-pihak terkait sudah melakukan pengembalian negara.

Iptu Apridony melanjutkan, selain dihentikan, proses penyelidikan ini juga tidak dapat dilaksanakan kembali karena masih dalam tahap penyelidikan. Bedahalnya bila perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan, proses penanganan perkaranya dapat dilanjutkan meskipun sudah ada pengembalian kerugian negara.

“Dengan ini penyelidikan kami hentikan karena salah satu unsur tindak pidannya dalam hal ini kerugian negara sudah tidak ada lagi,” jelasnya.(put)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Ancaman Karhutla Masih Tinggi di Natuna, BPBD Perkuat Mitigasi

13 April 2026

8 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.