CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Bintan, AKBP Febrry Guntur Sunoto mengatakan, telah menerima petisi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Bintan terkait isu dugaan penistaan agama dialamatkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jakarta.
Ia mengatakanm petisi yang disampaikan AMB, pada Kamis (3/11/2016), berisi tiga poin yang intinya meminta Polres Bintan menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus dugaan penistaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaya Ournama alias Ahok.
Menanggapi petisi ini ia mengatakan Polres Bintan sebenarnya sudah jelas disampaikan oleh Kapolri Jenseral Pol Tito Karnavian di Jakarta. Febri mengatakan, sesuai statemen Kapolri, polisi siap menindaklanjuti keinginan masyarakat yang menginginkan agar ucapan calon gubernur petahana Ahok diproses hukum.
“Kapolri telah menyampaikan sikap polisi disuluruh tanah di Jakarta, dimana beliau memang konsen untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat, saya rasa itu sudah jelas,”ujarnya.
Ditambahkannya, aksi penyampaian petisisi di halaman kantor Mapolres Bintan oleh Aliansi Mahasiswa Bintan berlangsung damai.
“Kita sudah terima petisi mereka, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,”oungkasnya.
Masih ditambahkanya, Polres Bintan menghimbau, warga di Bintan bersama sama menjaga stabilitas keamanan di Bintan. Ia berharap masalah di Jakarta diselesaikan di Jakarta. Sehingga Kepri tetap aman dan kondusif.

