CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS pada Pilkada serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah.
“Betul, kami memfasilitasi pemeriksaan kesehatan pendaftar KPPS atas permintaan KPU Natuna,” kata Hikmat melalui sambungan telepon, Kamis (26/9/2024).
Ia juga menyebut pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar petugas KPPS gratis dan tidak dipungut biaya.
“Hal ini sudah saya sampaikan ke seluruh Puskesmas di Natuna. Jika ada pendaftar KPPS yang datang untuk cek kesehatan agar tidak dipungut biaya,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ini berlaku sesuai yang telah dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna.
“Bagi para pendaftar petugas KPPS, kami silahkan untuk mendatangi Puskesmas di wilayah masing-masing, pemeriksaan kesehatan ini gratis alias tidak dipungut biaya,” kata Hikmat.
Senada dengan itu, Ketua KPU Natuna Kusnaidi melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Natuna, Tomi Yanto menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemkab untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar KPPS Pilkada Natuna 2024.
“Menimbang honorium KPPS pada Pilkada ini menurun dari Pemilu sebelumnya, dan biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan kesehatan cukup besar, sehingga akan memberatkan pelamar,” jelasnya.
Ia menyebut pada pemeriksaan kesehatan pelamar KPPS harus diperiksa tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Menurutnya, surat keterangan kesehatan merupakan diantara syarat wajib pelamar KPPS.
“Syaratnya sama dengan Pemilu 2024 lalu, dan tentunya harus dinyatakan sehat secara fisik, dan tidak memiliki riwayat penyakit berbahaya, guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Tomi.
Ia menambahkan, proses pendaftaran petugas KPPS Pilkada Natuna berlangsung sejak 17 hingga 28 September mendatang.(Ham)