Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemenang Pilkades Numbing Tak Dilantik, Ini Penyebabnya
Bintan

Pemenang Pilkades Numbing Tak Dilantik, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Beberapa hari terakhir masyarakat Desa Numbing, kecamatan Bintan Pesisir mempermasalahkan alasan Bupati Bintan, Apri Sujadi tidak melantik pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) April 2016 lalu. Berdasarkan perolehan suara saat itu, Gunawan (504 suara) menang tipis dari Sebastian Lohor (501 suara).

Gunawan yang merupakan salah satu kader Partai Demokrat (PD) dengan jabatan Sekretaris itu tidak dilantik oleh Apri sebagai Kepala Desa (Kades) meskipun unggul dibanding Sebastian. Hal ini kemudian diprotes oleh sebagian kecil pendukung Gunawan.

Menanggapi protes ini, Bupati menjelaskan alasan dia melantik Sebastian karena posisi Gunawan sebagai masih merupakan kader PD untuk DPCNdi Bintan Pesisir. Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya diuntungkan kalau melantik Gunawan sebagai Kades. Namun karena bertentangan dengan  Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 1 tahun 2015 Pasal 22 poin N, ia memilih melantik Sebastian yang merupakan pemegang suara terbanyak ke 2.

“Kalau bicara jujur, harusnya saya untung loh kalau melantik Gunawan karena dia adalah Kader Partai. Tapi saya tidak mau demi menegakan peraturan itu. Saya ini ingin berada pada jalur yang benar, makanya saya lebih memilih mementing kepentingan undang-undang dibanding kepentingan politik,” ujar Apri ditemui dikantornya, Senin (24/10/2016).

“Karena bunyi Perbub itu mengatakan Kades tidak boleh terdaftar sebagai pengurus partai! Nah saya ini orang Demokrat, dan ketika saya melihat Gunawan ini masih kader kami saya tidak melantiknya demi pengakan perbub sendiri,” tegasnya lagi.

Alasan Perbub itu tidak memperbolehkan pengurus partai duduk di kursi Kades ini karena dikhawtirkan saat menjadi Kades lebih mementingkan kepentingan politik dibanding melayani masyarakan. Untuk itu Apri menegaskan demi mewujudkan Bintan Gemilang, pihaknya melantik Sebastian yang merupakan non partai. Sehingga cita-citanya membangun Bintan Gemilang dapat tercapai.

Ditempat terpisah, Anggota KPUD Bintan, Sugianto, saat dikonfirmasi mengatakan  tanggal 16 Mei 2016 KPUD Bintan ia telah mendapat surat dari Panitia Pilkades Kabupaten Bintan terkait Informasi Daftar Pengurus Partai Politik. Berdasarkan surat itu, Gunawan masih status pengurus PD. Untuk itu, ia mengatakan, Bupati Bintan dalam hal ini melantik Kades sudah susai prosuder jika berpatokan pada Perbub yang dimaksud.

“Saat itu dan bahkan hingga saat ini data di KPUD Bintan masih menyatakan bahwa saudara Gunawan merupakan Sekretaris DPAC Partai Demokrat Kabupaten Bintan sesuai dengan SK DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri Nomor:023/SK/DPD.PD/DPAC/VIII/2012 Tentang Sususnan Kepengurusan DPAC Partai Demokrat Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Masa Bakti 2012-2017,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan, Roy Oktaviano, Koordinator BP OKK DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri yang mengatakan bahwa, “ Untuk pengunduran diri, harus melalui mekanisme partai. Sesuai dengan PO dan AD/ART partai Demokrat. Sesuai dengan ART pasal 68 poin c, pemberhentian DPAC melalui rapat pleno DPAC yang nantinya menjadi dasar DPD untuk meneruskan.

Namun sampai saat ini ia mengaku DPD tidak pernah menerima laporan dari DPAC terkait pengunduran diri Gunawan, bahkan katanya Gunawan juga tidak pernah berkoordinasi dengan DPD terkait pengunduran dirinya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Batam Tindak WNA Ilegal di Kawasan Industri

13 April 2026

Diare Serang Warga Bintan Utara dan Lobam, RSJKO Tangani Puluhan Pasien

13 April 2026

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Bintan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.