CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Penangkapan terhadap 3 terduga pengedar Narkoba yang merupakan jaringan internasional inisial, S (27), NN (30) dan GB (32) oleh jajaran Polres Bintan menjadi bukti bagi Badan Narkotoka Nasional Kepri (BNNK) bahwa Bintan tidak aman.
Hal ini disampaikan oleh kepala BNNK Tanjungpinang (TPI), Kombes.Pol Benny Setiawan pada jumpa pers di Kantor Polresta Bintan, Kamis (29/9/2016). Ia memastikan, dengan terkangkapnya para tersangka tersebut kondisi wilayah Bintan perlu diwaspadai.
“Ini adalah bukti bahwa perederan narkoba di wilayah Bintan saat ini sudah sangat banyak. Apalagi yang ditangkap ini merupakan jaringan internasional. Maka dari itu, kita meminta kepada semua pihak agar segera melaporkan kepada BNNK ataupun ke Polres Bintan jika ditemukan adanya narkoba yang beredar,” ujar Kombes.Pol Benny Setiawan.
Ia mengatakan, wilayah yang perlu diwaspadai adalah wilayah Bintan Timur (Bintim). Sebab dari pengakuan ke 3 para tersangka ini mereka telah beraksi mengedarkan narkoba di wilayah ini sejak 3 tahun silam.
“Para tersangka ini telah lama beraksi, maka di Bintan ini kita pastikan sudah banyak pelaku yang mengedarkan narkoba,” tambahnya.
Bahkan katanya 2 tahun terkahir, jumlah pengguna narkoba di wilayah Bintan yang datang untuk minta direhabilitas terus meningkat. Meskipun ia tidak mau menyebut jumlah akurat, namun ia mengatakan untuk tahun 2015 kurang dari 10 orang yang datang untuk direhabilitasi. Namun tahun ini (2016) jumlah yang datang ke pihaknya untuk direhabilitas hampir 20 orang.
“Tahun lalu kurang dari 10 orang, tapi tahun ini meningkat hampir 20 orang,” jelasnya.
Untuk para pengguna yang datang meminta direhabilitas akan direhabilitas langsung. Namun bagi para pengguna yang tertangkap tangan harus diproses secara hukum terlebih dahulu. Untuk ia meminta agar jika ada warga Bintan yang kecanduan mengonsumsi narkoba segera datang ke BNNK untuk direhabilitasi.