CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Sebanyak sepuluh pasangan asal Sulawesi yang belum memiliki surat nikah resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari daerah asalnya terpksa di razia pihak kelurahan Kawal bersama Satpol PP.
Lurah Kawal, Arief Sumarsono saat dikonfirmasi mengatakan razia ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak inginkan. Selain itu, pihak juga memberikan kesadaran kepada para pendatang dari daerah luar agar melengkapi surat-surat kepndudukan termasuk akta nikah.
“Kemarin (8/8/2016) kita melakukan razia kerumah-rumah pendatang di Kawal Laut guna mengecek keberadaan masyarakat luar Bintan. Pada saat razia kami menemukan sebanyak 10 pasangan tidak memiliki akta nikah,”ujar Arief Selasa (9/8/2016).
Karena tidak memiliki akta nikah Arief mengatakan pasangan ini menjerus kepasangan mesum. Sebab kesepuluh pasangan tersebut juga tidak memiliki KTP Bintan maupun KTP asal.
Meskipun demikian, pihaknya tidak serta merta meminta kepada mereka (pendatang-red) agar pulang ke Daerah asal. Namun pihaknya meminta agar segera mengurus surat-surat kependudukan.
“Tidak, kita tidak menyuruh mereka pulang. Tapi kita meminta mereka melengkapi KTP dan Akte nikah saja,”pungkasnya.
Penulis :Setianus Zai
