CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pembangunan pengaspalan Jalan Sumber Karya RT.15 Kelurahan Toapaya Asri Kecamatan Toapaya sepanjang 2 Kilo Meter (KM) saat ini kondisinya sudah rusak. Karena itu, Indra Jaya, ketua LSM Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Kepri mengatakan kemungkinan tidak beres mengingat nilai anggaranya mencapai Rp. 7,6 milliar.
“Jalan itu kan baru dibangun beberap bulan yang lalu, tapi kog kondisinya sudak rusak. Padahal anggaranya besar sekali” ujar Ketua LSM LIDIK Kepri, Indra Jaya
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan dilapangan, kondisi jalan saat ini antara lain : banyak retakkan, posisi jalan miring, serta agregat kurang mengikat. Kemudian permukaan jalan sangat kasar serta jalan bergelombang.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait dengan hal ini, LIDIK Kepri telah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan.
“Tadi pagi (5/1/2017) sekitar pukul 10,00 WIB kami ke PU dan terima Pak Roni Staf Bina Marga PU Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari hasil klarifikasi LIDIK KEPRI, Dinas PU Bintan menyampaikan, sudah menyampaikan pada pihak rekanan untuk segara memperbaiki bagian jalan yang rusak dalam minggu ini. Lanjut Roni, Ia juga meyakini pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang diatur sesuai dengan aturan Dirjen Bina Marga menggunakan desain manual tahun 2006.
Disisi lain LSM LIDIK Kepri akan terus melakukan pemantauan hingga masa pemeliharaan selesai. Tidak hanya itu, lanjut Indra Jaya, seluruh jalan yang dibangun menggunakan DAK – IPD Tahun Anggaran 2016 seluruh wilayah Kabupaten Bintan menjadi fokus pemantauan.
“LIDIK kepri akan melayangkan surat permohonan informasi kepada PPID Kabupaten Bintan untuk meminta Dokumen perjanjian kontrak setiap pembangunan jalan di Kabupaten Bintan,” sebutnya.
Ia menegaskan hal ini dilakukan agar setiap pembangunan di wilayah Kepri tidak melenceng alias di korupsi oleh oknum-oknum tertentu.

