CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Deretan kesalahan pemerintah dan PT BAI mulai tercuat dipermukan pasca adanya informasi salah satu pekerja, M Yassin dipecat sepihak oleh Subkon di PT BAI Kalangbantang.
Mulai dari penimbunan hutan bakau, reklamasi yang diduga masih belum mengantongi izin hingga adanya informasi salah satu karyawan buruh meninggal. Dikatakan, M Yassin beserta salah satu warga, Rasyid mengatakan karena tidak adanya safety yang diterapkan di PT itu membuat salah satu pekera buruh meninggal.
“Dari cerita kawan-kawan yang bekerja didalam PT BAI itu, pernah ada karyawan yang meninggal. Namun kami tak tahu kenapa tidak pernah diexpos. Padahal itu merupakan prestasi buruk bagi PT ini,” ujar Yassin diaminkan warga sekitar pada awak media, Rabu (14/12/2016).
Alhasil, masalah ini langsung dipertanyakan oleh beberapa warga sekitar dan mempertanyakan fungsi DPRD Bintan sebagai pengawas. Sementara untuk Pemkab Bintan sendiri dinilai oleh warga tidak peduli nasib para pekerja.
“DPRD kan fungsinya mengawasi dan mengavaluasi. Terus mana nih DPRD kita kog pada diam-diam semua,”
Warga berharap, agar kejadian ini tidak terus berulang dan dapat menimbulkan masalahnbesar kedepanya ditengah-tengah masyarakat.
“Karena kalau tidak ada tindakan dari pemerintah, masyarkat sini akan demo besar-besaran PT itu,” pungkasnya.