Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kabar Baik, Nelayan Segera Dapat Asuransi
Bintan

Kabar Baik, Nelayan Segera Dapat Asuransi

22 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Dua Nelayan Sedang menebar Jala | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN -Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mendaftarkan nelayan se-Indonesia. Pendaftaran ini guna mendata seluruh Nelayan untuk diberikan asuransi jiwa.

“Ada kabar seperti itu. Dan terkait adanya kabar tersebut, kita juga sudah mengirimkan data nelayan kita ke pusat,” ujar Kepala Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, Elizar Juned, Senin (22/8/2016).

Meskipun masih sebatas wacana dan baru direalisasikan pada tahun mendatang, namun KKP siap mengeluarkan anggaran sebesar 175 miliar untuk asuransi jiwa bagi 1 juta nelayan se-Indonesia, lanjutnya.

Masih dikatakan Elizar, pihaknya sudah melakukan pendataan kesejumlah wilayah yang masyarakatnya bermata pencaharian sebagai melayan seperti daerah Bintan Pesisir, Mantang, Bintan Timut, Gunung Kijang, Bintan Utara dan daerah pesisir lainnya.

Total secara keseluruhan, ia katakan tak mengingat jumlah pasti nelayan yang sudah berhasil dikumpulkan. Namun jumlahnya mencapai ratusan nelayan.

“Secara pasti saya lupa, tapi ratusan nelayan yang kita data kemarin, sudah kita serahkan ke kementrian supaya nelayan kita juga bisa di asuransikan melalui penganggaran dari pemerintah,” akunya.

Sementara itu, Fajar salah satu Nelayan dengan alat tangkap tradisional, mengaku selama melaut diperairan lepas keselamatan dirinya sangat terancam. Sebab ikan yang menjadi hendak ditangkap dilaut dangkal sangat jarang. Akibatnya, kebanyakan nelayan harus melaut lebih jauh ke tengah agar hasil yang didapat lebih baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Jadi dengan adanya asuransi jiwa bagi nelayan ini, dirinya sangat setuju. Karena itu,ia berharap rencana pemerintah mengasuransi para nelaya ini dapat dan segera terliasasi.

Rencanannya asuransi ini, bagi Nelayan yang mengalami kecelakaan maupun kematian saat melaut menangkap ikan akan mendapat asuransi sebesar Rp 100-200 juta. Sementara kecelakaan yang memerlukan pengobatan akan mendapatkan Rp 20 juta. Dan untuk kecelakaan saat di luar penangkapan ikan, akan mendapatkan Rp 160 juta untuk kematian, serta cacat Rp 100 juta dan biaya pengobatan tetap Rp 20 juta.

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Doa Minta Hujan Menggema, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Gelar Shalat Istisqa

26 Maret 2026

Jelang Lebaran, Ribuan Pegawai dan Petugas Sosial di Bintan Terima THR

20 Maret 2026

Polisi Larang Knalpot Brong Saat Takbir Keliling di Bintan

20 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.