CENTRALBATAM. CO. ID, NATUNA – DPRD Natuna mengelar paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Nota Keuangan Bupati Natuna tengang RAPBD Kabupaten Natuna, Jumat (30/8/3024).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Darng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Natuna.
“Berdasarkan Mekanisme dan Tatib DPRD Natuna, Rapat ini dinyatakan Korun dan selanjutnya kami persilahkan saudar Bupati menyampaikan pidatonya,” kata Amhar.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan, estimasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp. 1,2 Triliun dengan rincian Rp. 1,1 Triliun.
ditambahn dengan penerimaan silpa Rp. 100 Miliar. Semnetara pendapatan daerah
160,87 Miliar.
Adapun estimasi pendapatan Transfer sebesar Rp. 941,18 Miliar dengan rincanan trnasfrr pusat Rp. 865,14 Miliar, dan pendapatan transfer antar daerah atau provinsi Rp. 76,04 miliar.
Belnja darah Rp.1,2 Terliun terdiri dari operasional sebesar Rp. 907,75 Miliar. Sedangkan belnja modal Rp. 223,86 Miliar, dan anggaran tidak terduga Rp. 2 Miliar. Belanja transfer Rp. 69,11Miliar persen.
Dikatankanya, Sebagaimana yang di atur dalam pasal 50 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan daerah. Alokasi pelanja di maksud antara lain belanja untuk fungsi pendidikan minimal 20 persen.
Sedangkan alokasi anggaran kesehatan dianggarkan untuk BPJS kesehatan mencapai Rp. 13,8 miliar. Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan minimal 25 persen.
“Demikian nota keuangan ini kami sampaikan kepada DPRD Natuna untuk di bahas, dan di sahkan sebagai perda APBD natuna tahun 2025,” Kata Bupati Siswandi mengakhiri pidatonya.
Rangakayan paripurna selanjutnya berupa peyerahn dokumen nota Keuangan APBD kabupaten Natuna tahun 2025 yang di serahkan oleh Bupati Natuna kepada ketua DPRD kabupaten Natuna. (PUT)