Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Developer Perum Kijang Permai Anggap Remeh Satpol PP
Bintan

Developer Perum Kijang Permai Anggap Remeh Satpol PP

23 November 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Satpol memberikan surat peringatan pada perkerja ruko Perum Permai
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pengembang (Developer) Perumahan Kijang Permai, Keluharan Kijang Kota remehkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan. Hal ini terungkap saat Satpol PP Bintan memberikan garis PPNS (PPNS Line) di salah satu ruko di Jalan Nusantara km 21 yang sedang dibangun kemarin (22/11/2016) sore.
Pemberian PPNS Line sendiri dilakukan oleh Satpol PP sehubungan bangunan yang sedang dibangun itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga melanggar tata ruang jalan. Karena itu, Satpol PP memberikan PPNS Line sabagai sinyal agar pembangunan ruko itu berhenti untuk sementara.
Salah satu warga setempat Anton, yang melihat aksi sang Developer arogan itu membuka garis itu mengatakan, tidak menghargai aparat pemerintah Bintan.
“Kemarin garis itu dipasang oleh Satpol agar pembangunan ruko itu untuk sementara waktu berhenti. Namun pagi tadi ia (Developer) membuka langsung PPNS Linenya. Benar-benar tidak menghargai aparat pemerintahan,” ujar Anton padaCentralbatam.co.id, Rabu (23/11/2016).
Selain itu, kata Anton, pembangunan ruko itu juga melanggar perjanjian dengan warga setempat. Pasalnya, pada saat menjual perumahan itu kepada warga, Developer mengatakan ditempat ruko itu akan dibangun taman penghijauan.
Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh warga dan membuat seluruh warga di RW 10 protes dan meminta kepada pihak RT/RW hingga kecamatan agar pembangunan ruko itu disetop.
“Dulu dia berjanji akan membangun taman, tapi kog sekarang malah bangun ruko? Kan aneh banget orang itu,” ujar Anton kesal.
Sementara itu, salah satu petugas Satpol PP di lokasi, Yadi mengatakan, mereka datang mencegecek lokasi termasuk membawa surat peringatan pertama. Isi surat itu katanya, jika dalam satu minggu masih ada aktifitas maka minggu kedua akan dikeluarkan surat perigatan kedua berupa eksekusi bangunan.
 “Iya, kalau dia tetap bangun dan memiliki surat, maka bangunan itu akan kami robohkan. Kepada pekerja bangunan di situ tadi, saya ingatkan jangan kerja lagi,”pungkasnya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Batam Tindak WNA Ilegal di Kawasan Industri

13 April 2026

Diare Serang Warga Bintan Utara dan Lobam, RSJKO Tangani Puluhan Pasien

13 April 2026

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Bintan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.