CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Untuk mengantisipasi adanya pendatang illegal dari luar, Lurah Kawal, Vebbi Detra adakan razia dibeberapa resorts yang di kawasan kecamatan Gunungkijang.
Dikatakan Vebbi, razia yang ia lakukan bersama babinsa dan babinkabtimas dari kepolisian dilakukan guna mencegah adanya orang luar yang masuk ke Bintan. Lalu mereka ini mengahasut dengan berbagai isu yang dapat menimbulkan kekacauan di wilayahnya kerja.
“Jadi kita khawtir para pendatang dari luar akan hasut warga kita dengan berbagai isu. Sehingga terjadi kekacauan di wilayah kita,” ujar Debi usai melakukan razia disalah satu resorts daerah Kawal, Kamis (30/9/2016).
“Untuk itu kita lakukan pengecekan setiap resorts yang di Kawal. Dengan demikian, kita mengetahui siapa saja yang masuk di wilayah kita,” tambahnya.
Selain itu ia juga mengatakan, salah satu sasarannya adalah mengecek warga yang menginap dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah tidak berlaku. Pada saat mereka lakukan razia, ia mengatakan mendapati 2 orang warga yang memiliki KTP sudah tidak berlaku.
“Saat kami lakukan razia tadi malam ada dua orang yang KTP nya sudah tidak berlaku alias mati sejak 3 tahun lalu. Untuk masalah ini kita minta kepada pelaku resorts ataupun hotel yang diwilayah kita tidak menerima tamu seperti itu,” ungkapnya.
Ia melarang pihak pengusaha hotel dan resorts menerima tamu yang KTP nya sudah mati karena dikhawtirkan mereka itu merupakan pendatang yang sengaja datang untuk mengobrak-abrik wilayah Bintan
Kepada resorts yang didapati menerima tamu dengan KTP sudah mati, saat itu tidak ditindak. Namun kedepan ia akan memeberikan sanksi jika masih ada yang nekat menerima tamu-tamu tersebut.
“Saat itu kita hanya melakukan sebatas sosialisasi. Namun kedepan pasti ada sanksinya,” jelasnya.
Ditanya masalah sanksi apa yang akan diberikan ia enggan menyebutkan. Namun ia menegaskan akan menindak.