Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » BKD Pemkab Bintan Ingatkan PNS Tidak Perpanjang Cuti
Bintan

BKD Pemkab Bintan Ingatkan PNS Tidak Perpanjang Cuti

2 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Irma Anisa BKD Pemkab Bintan | Foto Setianus Zai
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, Irma Anisa peringatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah tidak nakal.

Nakal yang dimaksud Irma yaitu, PNS yang cuti melebihi dari jadwal yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Dikatakannya, jika ada PNS yang nakal maka yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebesar 10 persen setiap harinya. Sementara bagi tenaga honorer maupun PTT akan diberikan sanksi tertulis.

“Tanggal 11 Juli 2016, seluruh PNS maupun Honorer dan PTT di SKPD di Bintan Buyu, Kijang dan Tanjungpinang  wajib hadir pada pelaksanaan apel pagi bersama di kantor Bupati Bintan yang dilanjutkan dengan acara halal bihalal dilingkup Pemkab Bintan,” ujarnya, Jumat (1/7/2016).

“Bagi yang tidak hadir, akan dilakukan pemotongan tunjangan penghasilan berdasarkan beban kerja 10 persen. Sedang honorer dan PTT akan diberikan sanksi tertulis,” tambahnya.

Dijelaskannya, hal ini dilakukan berdasarkan himbauan Bupati Bintan Nomor : 800/BKD/715, tentang sanksi bagi PNS, Honorer dan PTT. Karena itu, pihak meminta agar seluruh pegawai dilingkungan pemerintahan Bintan dapat mengindahkan jika tidak ingin menerima konsekuensi.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh Kepala SKPD agar melakukan pengawasan terhadap kehadiran PNS di lingkungan kerjanya masing-masing. Selain pengawasan, kepala SKPD  juga harus meyampaikan laporan absensinya pada hari pengawasan tersebut kepada Bupati Bintan Apri Sujadi melalui BKD Bintan.

Penulis Setianus Zai

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Doa Minta Hujan Menggema, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Gelar Shalat Istisqa

26 Maret 2026

Jelang Lebaran, Ribuan Pegawai dan Petugas Sosial di Bintan Terima THR

20 Maret 2026

Polisi Larang Knalpot Brong Saat Takbir Keliling di Bintan

20 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.