Penulis: zulkayani

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Calon Kapolri baru, Komjen (Pol) Tito Karnavian, calon tunggal Kapolri yang dipercaya oleh Presiden Joko Widodo akan segera dilantik siang ini, Rabu (13/7/2016). Menggantikan posisi dan perjuangan Jenderal Polisi Badrodin Haiti, yang telah memberantas tindak kriminal semasa kerjanya. Tito akan dilantik sekitar pukul 14.00 WIB siang ini, di Istana Negara, Jakarta.Saat dikonfirmasi, mengenai calon Wakil Kapolri (Wakapolri) yang akan mendampinginya. Komjen Tito hanya menorehkan senyuman dengan guyonan kocaknya.”Ya, saya pikir kan masih pak BG (Budi Gunawan, red) yang menjadi Waka,” kata Tito Karnavian, sembari bergurau ria bersama rekan media, Rabu (13/7/2016) pagi.Kemudian, saat dikonfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Calon Kapolri baru, Komjen (Pol) Tito Karnavian, calon tunggal Kapolri yang dipercaya oleh Presiden Joko Widodo akan segera dilantik siang ini, Rabu (13/7/2016). Menggantikan posisi dan perjuangan Jenderal Polisi Badrodin Haiti, yang telah memberantas tindak kriminal semasa kerjanya. Tito akan dilantik sekitar pukul 14.00 WIB siang ini, di Istana Negara, Jakarta.”Memang betul, pak Presiden yang akan melantik Pak Tito Karnavian hari ini,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/7/2016).Sebelum akan dilantik siang ini, Tito telah menjalani beberapa fase. Sejak dipilih dan terpilih sebagai Kapolri oleh Presiden RI, kemudian menjalani Fit…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Tiga terdakwa dalam perkara kepemilikan dan jual-beli Narkotika golongan I, jenis sabu seberat 719 gram, yakni Jun‎aidi Zakaria bin Zakaria Bohan alias Iwan alias Sakuna, Widiya binti Juanto dan Nur Cholis bin Imam Syafii akhirnya divonis pidana penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (12/7/2016) sore.‎‎Dalam tuntutan yang disampaikan sebelumnya, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung, dihadapan Ketua Majelis Hakim Egi Novita, SH didampingi Hakim Anggota Endi dan Tiwik. Ketiga terdakwa dinyatakan bersalah dan dituntut pidana penjara 17 tahun untuk terdakwa Nur Cholis, serta pidana penjara masing-masing 15 tahun untuk pasangan suami-istri (Pasutri) Junaidi dan…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Machfud bin Hadarun, terdakwa dalam perkara menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu-sabu seberat 640 gram, terancam hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, saat disidangkan, Selasa (12/7/2016) sore. Dalam perkaranya, Ketua Majelis Hakim, Syahrial Harahap menyatakan perbuatan terdakwa bersalah dan bisa dijerat dengan pidana maksimal, hingga hukuman mati.”Perbuatan saudara ini salah, berat ancaman pidananya. Bisa-bisa saudara dihukum mati dengan perkara ini,” kata Ketua Majelis Hakim, Syahrial Harahap.Dalam perkaranya, terdakwa Machfud menerangkan bahwa ia dititipi beberapa barang oleh seorang bernama Syamsul Bahari di Malaysia. Dalam keterangannya pula, terdakwa mengaku bahwa barang haram seberat 640 gram…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Muhammad Ali bin Anasri alias Amat, terdakwa dalam perkara pembelian dan impor Narkotika golongan I, jenis sabu-sabu seberat satu paket sabu sebert 14,05 gram dan satu paket lagi seberat 14,33 gram dituntut pidana penjara selama 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nani, yang dibacakan oleh JPU Frihesti Putri Gina di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (12/7/2016) siang.Dalam perkaranya, terdakwa didakwa dengan dakwaan pertama, melanggar Pasal 113 ayat (2) Undng-undang Nomor 35 Thun 2009 tentang Narkotika.Perbuatannya dilakukan, dengan cara membeli barang haram tersebut di Malaysia, tepatnya ditepi jalan daerah Skudai, Johor Baharu, Malaysia. Dengan berat total abu seberat 28,38…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pemukiman atau perumahan warga di Kota Batam, tak jarang berdiri langsung disekitar atau dibawah bukit maupun lereng terjal‎. Bahkan banyak pula pemukiman yang berdiri tepat disamping jurang atau bekas pemotongan bukit (Cut and Fill). Pantauan tim Central Batam, adapun daftar pemukiman yang berdiri tepat disekitar daerah rawan longsor di Batam, yakni Perumahan Tiban Makmur (Patam Lestari), Perumahan sekitar Komplek Gereja HKBP Bengkong Palapa, serta beberapa perumahan lainnya. Dalam hal ini, tim mengambil lokasi pemukiman warga yang berdiri tepat disekitar daerah pemotongan bukit. Yakni pemukiman liar di‎sekitar bundaran menuju Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Tg. Punggur, atau tepatnya dilahan sekitar…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ), terdakwa dalam perkara pembunuhan yang diduga menghabisi nyawa almarhumah Dian Milenia Triasna Afifa alias Nia (15) akan dituntut pidana esok hari, Selasa (12/7/2016) siang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dalam perkaranya, terdakwa diduga membunuh dan memperkosa korban. Hal senada juga ditegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bani Immanuel Ginting.‎Saat dikonfirmasi, JPU Bani menerangkan bahwa tuntutan terhadap terdakwa WZ telah selesai dikerjakan dan akan segera dibacakan dalam persidangan.”Tuntutan sudah siap, besok kita baca dalam sidang. Ya seperti dakwaan awal kita, terdakwa ini disidangkan karena diduga menghabisi nyawa korban, Nia,” kata JPU Bani, saat dikonfirmasi.Dikatakannya juga, persidangan…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Walikota Batam, H. M. Rudi, SE., MM, akhirnya menanggapi aspirasi ribuan petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam yang berdemo. Walikota Batam, Rudi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera membayarkan tuntutan sekitar 400-an pekerja DKP, yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) beserta upah bulanan‎ yang juga belum dibayarkan.”Ya, kita minta sampai bulan September dan Oktober mendatang, untu segera membayarkan apa yang mereka tuntut,” kata Walikota Batam, usai rapat bersama. Hal senada juga ditegaskan pendamping ratusan petugas DKP, Edo. Dia yang merupakan anggota dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandiri menegaskan, bahwa Walikota akan segera melunasi sisa pembayaran upah…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Tejo Baskoro alias Jake bin Alm. H. Marsidik, terdakwa dalam perkara permufakatan jahat dalam peredaran Narkotika, dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua, SH, Senin (11/7/2016) sore.Dalam tuntutan yang telah dirumuskan JPU dn dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, terdakwa Tejo dituntut karena terbukti mengendalikan peredaran 3.023 gram atau sekitar 3,023 Kilogram Narkotika golongan I, jenis sabu-sabu. Terdakwa Tejo terbukti menggunakan jasa Kurniawati alias Dewi binti Alm. Paimun dan Sri Ummi Hosnul Khatimah alias Abel binti Alm. Tofa, masing-masing terdakwa dalam perkara berbeda untuk membawa sabu-sabu sebanyak 3 Kilogram lebih itu.”Tejo terbukti memerintah kedua…

Read More

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang Nadim Batam, memprakirakan, Wilayah Riau dan Kepri masih didominasi cuaca berawan, hingga hujan ringan, Senin (11/7/2016). Terhitung sejak pukul 07.30 WIB tadi, diprediksi untuk wilayah Riau didominasi curah hujan ringan dan sebagian lainnya berawan. Sementara, untuk Kepri, khususnya Batam. Hari ini, cuaca didominasi berawan dan sesekali akan duguyur hujan ringan.Melalui Kepala BMKG Stasiun Hang Nadim, Batam, Philip Mustamu, saat dikonfirmasi perihal prakiraan cuaca edisi hari ini, turut membenarkannya.”Memang untuk Riau, didominasi cuaca berawan dn ada juga yang diguyur hujan ringan setempat (lokal). Sementara untuk Kepri terlihat berawan, namun Batam akan diguyur hujan…

Read More