CENTRALBATAM. CO. ID, NATUNA – Anggota DPRD Kabupaten Natuna Yang tergabung dalam Panitia Khusus C (Pansus) melaksanakan Kunjungan kerja Kunker ke Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disptindak) kota batam.
Pada jum,at 3 mei 2024.
Adapun maksud dan tujuan sejumlah anggota DPRD Natuna mengunjungi Disprindak kota Batam ini iyalah untuk memperkaya referensi dan wawasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang akan diterapkan di Natuna.
Dalam hal ini Wan Ricci anggota DPRD Natuna sekaligus ketua panitia khusus C
menyatakan bahwa koordinasi ini diharapkan dapat mencegah kesalahan dalam penerapan RPIK di Natuna karena mereka telah mempelajari implementasi di daerah lain.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Pansus C, menunjukkan komitmen kolektif untuk belajar dari pengalaman daerah lain.
Sebelumnya, pada April 2024, Pansus C juga melakukan kunjungan ke Disperindag Provinsi Jambi dengan tujuan yang sama.
“Kita berharap dengan adanya kunjungan ke beberapa Dinas Disperindag di beberapa daerah yang tekah dikunjungi dapat perbandingan, dan mengetahui perbedaan masing – masing dinas di tiap daerah dalam pelaksanaan RPIK Industri nantinya, “ujarnya.
Melalui kunjungan ke berbagai dinas perindustrian, Pansus C berharap dapat memperoleh perbandingan dan memahami perbedaan implementasi RPIK di tiap daerah.
RPIK adalah rencana pembangunan industri yang ditetapkan untuk jangka waktu 20 tahun. Hasil dari kunjungan-kunjungan ini akan dibahas dalam rapat DPRD Natuna dan diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan RPIK Industri di Natuna.
Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan pentingnya proses koordinasi dan perbandingan untuk memastikan keberhasilan RPIK di Natuna.
“Hasil kunjungan ini nanti akan kita dibahas Pansus dalam rapat di DPRD Natuna, semoga ini dapat menjadi acuan dalam RPIK Industri Natuna ke depan,” pungkas Wan Ricci. (Put)