CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Aliansi Rumah Adat Melayu meminta kepada Bupati Bintan, Apri Sujadi agar menindak tegas pengusaha nakal di Bintan.
“Sikat aja pengusaha pengusaha nakal itu. Masa belum mendapat IMB sudah berani-berani dirikan bangunan,” sebut Korlap Rumah Ada Melayu Bintan, Muhamad Fahrim pada centralbatam.co.id.
Fahrim mengatakan, pemuda melayu (sebutan untuk masyarakat Bintan) sangat dirugikan dengan berbagai aksi pengusaha nakal di Bintan. Salah satunya, pajak perusahaan tidak masuk ke khas Daerah.
“Nah kalau pajak tak masuk gimana Bintan mau gemilang? Kami sudah melayangkan surat juga ke Pak Bupati agar beliau menindak lanjtui hal ini,” katanya.
Ia menambahkan, agar pembangunan di Bintan dapat berlanjut maka perlu oenertiban pengusaha nakal nakal ini. Dengan begitu tidak ada pengusaha yang berani macam-macam di Bintan.
Iya mnejlaskan, isi surat yang dilayangkan ke Bupati itu di khususkan untuk perusahaan yang ada di Cempedak dan kecamatan Matang.
Berikut foto surat yang dilayangkan itu.
Ditanya apa yang dilakukan jika Bupati tidak tindak kedua perusahaan itu, ia mengatakan mahasiswa Bintan beserta masyarakat akan turun langsung membongkar bangunan yang sudah didirikan. Ia jga meminta kepada DPRD jangan hanya sidang, tapi tindak.
“Kita sendiri yang akan bongkar. Makanya kita juga minta pada para Dewan segera bertindak, jangan hanya sidak doang. Kalau sekedar sidak menyidak kami semua juga bisa,” pungkasnya.