CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menggelar Operasi Simpatik 2021. Operasi ini digelar selama dua pekan atau 14 hari, sejak Senin (12/4/2021) sampai Minggu (25/4/2021).
Operasi ini dalam rangka mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19 serta mensosialisasikan tentang larangan mudik saat Hari Raya Idulfitri nanti.
Pengguna jalan tak perlu khawatir akan ditilang polisi, selama mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, yang membuat jajaran Satlantas Polresta Barelang lebih fokus dengan mendukung penuh program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
Dengan memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan secara humanis. Selain itu, pihaknya juga mamasang spanduk dan menempelkan stiker di fasilitas umum, serta membagikan masker gratis.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kompol Yunita Stevani, mengatakan, operasi ini ialah untuk membantu program utama pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Dalam Operasi ini, kami (Satlantas Polresta Barelang) tidak melakukan razia, tetapi memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mencuci tangan pakai sabun, tidak mudik serta, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan, pola hidup bersih,” kata Kompol Yunita, Rabu (21/4/2021).
Harapannya, masih kata Yunita, agar masyarakat lebih meningkatkan lagi kepatuhan disiplin terhadap protokol kesehatan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu-lintas dan selalu mengunakan masker serta mencuci tangan sebelum atau setelah beraktifitas,” tandasnya.(ilham)