CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Adil Setiadi ditangkap tim Saber Pungli Polda Kepri, beberapa waktu lalu.
Pejabat yang masih berada di bawah naungan Badan Pengusahaan (BP) Batam itu ditangkap, terkait pungutan liar (Pungli) yang sering dipanennya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Sam Budigusdian, MH dalam keterangannya menyatakan bahwa Adil, yang telah naik statusnya menjadi tersangka ini kerap menerima sejumlah uang dari para pengusaha kapal.
“(Di pelabuhan), minimal per kapal itu hanya boleh 10 kali trip (berlabuh) dalam sehari. Nah, karena ada pihak-pihak yang ingin berlabuh lebih dari ketentuan itu, terjadilah aksi (pungli),” kata Sam, dalam pernyataannya, Selasa (9/5/2017) sore lalu.
“Uang yang diterima tersangka dari para pengusaha kapal, diduga untuk memperlancar trip yang ternyata sudah lebih dari ketentuan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam sekali beraksi, Adil bisa memeroleh uang mulai Rp 1 sampai dengan Rp 10 juta per kapal. Nominal itu terhitung per sekali trip, setelah lebih dari 10 kali sebagaimana telah ditentukan.
“Ya, begitulah secara gamblang modusnya. Terima uang, untuk mempermudah trip kapal,” tuturnya.
Sejauh ini, jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan.
“Masih kita telusuri,” imbuhnya.

