Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
  • SMSI Kota Batam Punya Nahkoda Baru, Indra Helmi Fokus Validasi Anggota
  • Mobil Listrik Perkuat Patroli Polwan Polda Kepri di Tengah Masyarakat
  • Truk Tanah Terbalik di Gajah Mada, Warga Baloi Kembali Resah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » WN Malaysia yang Bawa 509 gram Sabu Sebut Polisi ‘Menjebaknya’
Batam

WN Malaysia yang Bawa 509 gram Sabu Sebut Polisi ‘Menjebaknya’

20 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Nirmal Dave Das, Warga Negara (WN) Malaysia keturunan India, yang disidangkan dalam perkara penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pengakuan terdakwa Nirmal Dave Das, Warga Negara (WN) Malaysia keturunan India ini cukup membuat Majelis Hakim yang menyidangkan geram.

Ya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu. Terdakwa diduga menyelundupkan alias menjadi kurir Narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimasukkan ke Batam.‎

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua. Diketahui warga Malaysia keturunan India ini membawa sabu seberat 509 gram.

Sidang yang dipimpin Syahrial, didampingi Taufik dan Yona Lamerosa itu juga mengungap bahwa ia tertangkap di pelabuhan ferry Batamcenter (4/2/2016) lalu saat melewati pemeriksaan X-ray.

“Barang bukti berupa sabu ditemukan di dalam telapak sepatu yang digunakan terdakwa, berbentuk empat paket dalam plastik transparan yang total 509 gram,” kata JPU Martua.

Ia menjelaskan, terdakwa diperintahkan Muslek (DPO) untuk mengantarkan sepatu yang berisi sabu itu ke Surabaya melalui Batam.

“Muslek berikan upah RM 7000 ke terdakwa, agar mau mengantarkan sabu ke Surabaya,” tambahnya.

Terdakwa yang didampingi penasehat hukum (PH) Jacobus, diberikan kesempatan untuk berkonsultasi oleh majelis hakim, atas paparan dakwaan yang telah dibacakan JPU. Saat itulah terdakwa menyatakan dan membantah atas tindak pidana yang dituangkan dalam dakwaan itu.

“Tak benar, barang bukti tak ada sama saya,” ucap terdakwa.

Menurut terdakwa, ia sudah dijebak oleh pihak penangkap yang disebutnya adalah polisi.

Melalui PH-nya, terdakwa menyatakan barang bukti yang dimaksud ditemukan di hotel Planet yang dibawa Kumar.

“Tapi Kumar malah bebas, dan terdakwa yang ditangkap. Terdakwa merasa telah dijebak oleh Polisi,” terang PH terdakwa.

Sesuai bantahan dakwaan itu, PH terdakwa langsung mengajukan eksepsi alias nota keberatan (bantahan).

“Kami ajukan eksepsi yang mulia, beri waktu satu minggu,” ucap Jacobus.

Permintaan itupun disepakati majelis hakim beserta JPU, yang dijadwalkan akan digelar pekan depan. “Untuk itu, sidang selanjutnya digelar pekan depan, tepatnya Selasa (27/9/2016). Sidang ditutup,” pungkas Hakim Ketua Syahrial.‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

SMSI Kota Batam Punya Nahkoda Baru, Indra Helmi Fokus Validasi Anggota

22 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Warga Kota Batam digemparkan dengan penemuan jasad seorang bayi yang mengapung di…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

22 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026

Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026

22 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.