Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » WN Asal Tiongkok Banyak Lakukan Pelanggaran. Imigrasi Karimun Bentuk TIMPORA
HEADLINE

WN Asal Tiongkok Banyak Lakukan Pelanggaran. Imigrasi Karimun Bentuk TIMPORA

27 Oktober 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ke-36 Tenaga kerja asal Tiongkok, yang bekerja di Fantasi Island (pulau manis) saat mendapat pengarahan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang beserta jajarannya, Kamis (27/10/2016) / Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun telah melakukan tindakan kepada 55 warga negara asing (WNA) yang melanggar perundang-undangan terkait Keimigrasian. Dari jumlah tersebut warga Tiongkong paling banyak melakukan pelanggaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra mengatakan puluhan WNA tersebut yang melakukan pelanggaran seperti WN asal Tiongkok sebanyak 18 orang, WN asal Bangladesh sebanyak 11 orang, WN asal Malaysia sebanyak sembilan orang, WN asal Thailand sebanyak tujuh orang, WN asal India sebanyak empat orang, WN asal Singapura dua orang, WN asal Laos dua orang dan WN asal Miyanmar dua orang.

“Jumlah WNA yang melanggar perundang-undangan terkait Keimigrasian, terhitung sejak Januari hingga 1 Oktober 2017, ” katanya.

Sementara dari data statistik Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, pertanggal 1 Oktober 2017 tercatat jumlah keseluruhan WNA yang memiliki izin tinggal di Kabupaten Karimun adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) sebanyak 182 orang dan 118 pemegang Itas perairan.

Menurutnya, lebih kurang 249 gugusan pulau dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun, berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Untuk itu beberapa wilayah seperti Moro dan Kundur serta lainnya jauh dari pantauan untuk melakukan pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun yang berada di Pilau Karimun.

“Pulau Kundur dan Moro memiliki kerawanan yang cukup tinggi perihal pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang mungkin dilakukan oleh warga negara asing,” ujarnya.

Dia mengatakan tingginya pelanggaran yang mungkin dilakukan WNA dapat terjadi, mengingat kegiatan kapal ekspor impor dari Malaysia dan Singapura ke wilayah tersebut. Termasuk kapal kargo, penangkap ikan ataupun kegiatan lainnya yang melibatkan warga negara asing secara langsung ataupun tidak langsung.

“Dalam hal memperketat penerapan Undang-undang No. 6 tahun 2011 dan pp 31 tahun 2013 tentang, keimigrasian kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun telah membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di Pulau Kundur dan Moro,” katanya.

Dengan adanya Timpora dengan segala keterbatasan diharapkan koordinasi dan sinergisitas antar instansi di Tanjungbatu dan Moro dapat ditingkatkan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.