Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Wisatawan Singapura Batal Datang ke Batam, Travel Bubble Ditunda
Batam

Wisatawan Singapura Batal Datang ke Batam, Travel Bubble Ditunda

17 Februari 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Menteri Pariwisata dan Ekraf  RI Sandiaga Uno didampingi Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad secara langsung meninjau Pelabuhan Nongsa Marina and Resort Batam, Jumat (21/1/2022)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Rencana pelaksanaan travel bubble kapal pertama dari Singapura pada Jumat 18 Februari 2022 ditunda.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Batam, Ardiwinata.

Awalnya, kapal tersebut rencananya akan mengangkut turis asing, maupun warga negara Indonesia (WNI) yang hendak masuk ke dalam kawasan travel bubble Nongsa, Batam.

Kapal feri ini akan berlayar dari Pelabuhan Nongsapura, Nongsa, Batam, menuju ke Tanah Merah, Singapura maupun sebaliknya.

Perjalanan ini disediakan satu trip dalam sehari, dan hanya diperuntukkan bagi turis asing yang hendak berlibur di kawasan travel bubble.

Pada pembukaan perdana Jumat mendatang, feri akan berangkat dari Tanah Merah pada pukul 15.00 waktu Singapura dan sampai ke Pelabuhan Nongsapura pukul 14.40 WIB.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Indonesia telah membuka pelaksanaan travel bubble.

Kota Batam dan Kabupaten Bintan termasuk salah satu daerah wisata yang dipilih untuk melaksanakan travel bubble.

Untuk Kota Batam, hanya kawasan Nongsa yang diperbolehkan menerima wisatawan mancanegara (wisman).

Para wisatawan mancanegara yang berwisata di Nongsa hanya diperbolehkan di kawasan Nongsa saja.

Mereka tidak diperbolehkan ke kawasan lain di Batam.

“Ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan, namun rencananya dalam waktu dekat juga. Saat ini, kami masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan travel bubble,” ujar Ardiwinata, Kamis (17/2/2022).

Meski demikian, Pemerintah Singapura telah menghapus ketentuan tes rutin antigen 7 hari untuk pelaku perjalanan vaccinated travel lane (VTL).

Ini mulai berlaku 21 Februari 2022 waktu setempat.

VTL merupakan skema wisatawan dari negara-negara yang telah ditentukan, dapat masuk tanpa karantina dengan syarat sudah menjalani vaksinasi lengkap.

Ardiwinata menyampaikan bahwa selain menghapus ketentuan tersebut, Pemerintah Singapura juga memberlakukan persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari.

Pelaku perjalanan dengan jalur VTL, termasuk Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada saat kedatangan.

“Nah saat kedatangan, pelaku perjalanan wajib melaksanan tes swab yang diawasi di salah satu pusat tes di Singapura,” ujar Ardi.

Bagi pemegang long term pass, tidak lagi diwajibkan mendatarkan VTL atau entry approval untuk masuk ke Singapura.

Namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.

Serta mengenai perjalanan laut dua arah, antara Singapura dan Indonesia akan dilanjutkan dengan peluncuran VTL-Sea dari Bintan dan Batam, yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2022.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, – Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.