CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA –Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menagih janji DPR soal penyelesaian revisi undang-undang terorisme.
Berdasarkan dari penuturan Wiranto pada CNN, terorisme bukan sebuah tindak pidana tapi kejahatan, sehingga harus segera diatur dalam sebuah undang-undang khusus.
“Teman-teman DPR, tolong undang-undangnya direvisi segera, sampai sekarang belum selesai,” kata Wiranto dalam acara Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Jumat (11/8).
Menurutnya penyelesaian revisi undang-undang terorisme adalah kebutuhan mendesak lantaran pergerakan terorisme bisa terjadi kapan saja.
Wiranto juga menyebut dirinya juga sudah terus menerus melakukan lobi dengan anggota DPR, salah satunya dengan mengundang anggota DPR untuk makan di rumah dinasnya.
“Saya juga putarkan film tentang begitu ganasnya teror ISIS, teman-teman DPR sampai tidak bisa lihat,” ujar Wiranto.
Revisi undang undang terorisme dikerjakan oleh Panitia khusus Rancangan Undang-undang Terorisme (RUU Terorisme) dan pemerintah.
Lamanya proses pembahasan lantaran pemerintah dan Pansus memiliki sikap berbeda dalam sejumlah persoalan. Namun pembahasan menunjukkan perkembangan positif. (wis/gil)

