CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 diperpanjang.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya.
Alim mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran CPNS dan PPPK atau P3K 2023 hingga Rabu, 11 Oktober pukul 23.59 WIB mendatang.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena masih banyaknya pelamar CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan proses pendaftaran akibat portal pendaftaran mengalami masalah atau gangguan saat-saat terakhir masa pendaftaran.
“Menurut jadwal, masa pendaftaran berakhir pada Senin 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB kemarin, namun di hari terakhir itu server web pendaftaran nya terjadi masalah sehingga tak bisa diakses. Kemudian BKN menambah masa pendaftaran selama dua hari,” kata Alim, Selasa (10/10/2023).
Alim mengungkapkan tahun ini Pemkab Natuna hanya membuka penerimaan tenaga PPPK dengan formasi 90 tenaga guru, 150 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.
“Terakhir kami cek jumlah pelamar udah 500 orang, ini pasti akan bertambah sebab masa pendaftaran ditambah dua hari,” kata Alim.
Dari sejumlah formasi yang dibuka Pemkab Natuna untuk penerimaan PPPK tahun 2023, formasi tenaga kesehatan bagian dokter spesialis menjadi paling sedikit peminat.
Terkait penambahan itu, ia menghimbau kepada pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memeriksa kembali berkas-berkas sebelum diunggah.
“Lakukan dengan teliti agar lulus administrasi,” imbuhnya.(put)