Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Waspada! Penculik Anak Mewabah di Batam, Begini Modusnya
HEADLINE

Waspada! Penculik Anak Mewabah di Batam, Begini Modusnya

8 Agustus 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi peculikan | Foto : Red
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kasus penculikan teradap anak di bawah umur kembali membuat resah warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dari beberapa laporan yang berhasil dihimpun tim Central Batam, kasus itu telah berulang kali terjadi sepanjang 2017.

Berbagai modus alias akal bulus dijadikan pelaku untuk mengelabui korbannya, mulai dari iming-imingan uang, makanan, jajanan, mainan, serta modus terbaru, yakni berpura-pura menjadi ‘ojek’ suruhan orangtua untuk menjemput anak ke sekolah turut dilancarkan.

Seperti kasus yang menimpa Cd, bocah 11 tahun yang masih duduk di salah satu bangku sekolah dasar (SD) kawasan Sei Beduk, Batam.

Dari informasi yang diperoleh di Mapolsek Sei Beduk, awalnya Cd (inisial, red) mengaku dijemput oleh seorang lelaki bernama Irpan Apandi Siregar (31).

“Ternyata Irpan ini berpura-pura disuruh orangtua Cd untuk menjemput korban ke sekolah. Dengan alasan itu, korban pun percaya dan ikut bersama pelaku,” kata Kanit Reskrim polsek Sei Beduk, Bripka Abdon Pasaribu, Selasa siang.

Tak berlama-lama, pelaku langsung tancap gas dan membawa Cd menuju rumahnya. Korban yang tengah ketakutan dan bingung itu tak patah semangat, di tengah perjalanan Cd sengaja menjatuhkan tas sekolah yang awalnya ia sandang.

Itulah alasan korban untuk bisa meloloskan diri dari cengkraman Irpan. Cd berpura-pura ingin mengambil tas yang terjatuh. Mendengar permintaan korban, pelaku pun menepikan kendaraannya.

“Memanfaatkan kondisi itulah, kemudian Cd berusaha kabur dan meminta tolong,” tutur Abdon.

Beberapa pengendara di sekitar jalan langsung menepi, mendengar korban berteriak meminta tolong. Melihat cerdiknya sang bocah, pelaku pun panik dan kabur.

Dengan upaya stimultan, jajaran polsek Sei Beduk berhasil membekuk pelaku. Irpan akhirnya ditangkap dan kini mendekam dibalik bui.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan menculik anak-anak dengan berbagai modus. Target dari pelaku adalah anak-anak perempuan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Irpan dijerat Pasal 83 junto pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun2014, tentang Perlindungan Anak dengam ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Atas kejadian tersebut, Bripka Abdon kembali mengingatkan kepada seluruh orangtua, terutama yang memiliki anak di bangku sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan.

“Jangan sampai modus pura-pura jemput dari sekolah ini dijadikan pelaku lainnya untuk menculik anak-anak. Jadi, mari lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak dan lingkungan sekitarnya,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.