CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNG PINANG –Jajaran kepolisian di bersama Satpol PP terus melakukan sosialisasi sosial distancing atau jarak sosial. Agar himbauan ini dilaksanakan warung makan kedai kopi serta tempat berkumpul lain juga turut dipantau.
Sayangnya, himbauan untuk kedai kopi agar tidak boleh terlalu banyak berkumpul itu seolah tidak berlaku di tempat hiburan malam. Misalnya, tempat lokalisasi km 15 Tanjung Pinang.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, kemarin di pos penjagaan pintu masuk tempat itu terdapat beberapa penjaga agar tidak ada yang mengabadikan foto atau dokumentasi.
“Ayo mas curi ayam yuk,” ujar salah satu wanita hiburan membujuk pelanggan agar kontak fisik alias bercinta atau berhubungan badan.
Terkait maraknya kontak fisik (badan) di tempat itu perlu diberikan perhatian khusus. Sehingga pelaku usaha seperti kedai kopi dan warung makan tidak merasa cemburu. (Ndn)

