Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Wardiaman Dipukul, PH: Kita Berunding Dulu. Jika Iya, Kita Laporkan!
Pidana

Wardiaman Dipukul, PH: Kita Berunding Dulu. Jika Iya, Kita Laporkan!

26 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Penasihat Hukum (PH) terdakwa Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ) mengaku berang atas pemukulan yang dilakukan terhadap klienya, sebelum dimulainya persidangan, Selasa (26/7/2016) siang.‎

Melalui PH Syamsir, kegeraman akan aksi membabibuta ini diklaim sangat tidak layak dilakukan.

“Klien kami dipukul oleh ayah korban, saat ia hendak dibawa keruang sidang. Jelas saja ini bertentangan dengan apa yang kita harapkan,” kata PH Syamsir, saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, aksi yang dilayangkan ayah korban terhadap terdakwa ini sangat dikecamnya. Mengingat saat itu, terdakwa yang dituntut hukuman ‘Mati’ oleh Penuntut Umum (JPU) tengah diborgol. Membuat posisinya tak mampu membela diri.

“Dia hanya mengangkat kedua tangan yang terborgol, untuk menepis pukulan Bob Vages (Ayah korban, red). Tapi tetap saja, wajahnya kena pukulan itu,” ungkapnya.

Dalam kejadian itu, Syamsir mengaku terkejut dan langsung memberitahu PH lainnya. Mesi telah dituntut pidana ‘mati’, ayah korban tetap terliat geram dengan terdakwa yang diduga membunuh putrinya itu.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera berunding untuk membahas kasus pemukulan ini.

“Kan sudah dituntut hukuman mati, apa masih kurang? Apa ada tuntutan diatas hukuman mati? Kita selalu berupaya menghormati jalannya persidangan dan selalu menghormati setiap keputusan yang dihasilkan dalam sidang. Tapi klien kami malah dipukul begini. Jadi tadi saya sudah konfirmasi, kita tunggu berunding dulu. Jika perlu, kita akan laporkan aksi pemukulan ini kepihak berwajib,” bebernya.

Dalam ruang sidang, PH Wardiaman sempat mengtakan kepada Majelis Hakim yang di Pimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli, serta didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Imam Budi Putra Noor. Bahwa terdakwa telah menerima aksi pemukulan.

“Izin Yang Mulia, klien kami tadi mendapat pukulan tiba-tiba dari seorang laki-laki,” terangnya.

Namun, Hakim Zulkifli menyatakan hal itu bukan menjadi jalur atau kewenangannya.

“Itu urusan saudara dan terdakwa, jika ingin melapor. Kami hanya mengadili perkar ini, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Setelah menjalani persidangan, WZ terlihat langsung dibawa Jaksa (JPU) Bani Immanuel Ginting keruang tahanan sementara, melalui lorong atau jalur khusus didalam Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Jalur darurat ini dipilih untuk membawa WZ, dengan tujuan agar tidak lagi terjadi pemukulan yang terjadi sebelum dimulainya sidang.

Saat itu pula, PH terdakwa ini mengaku, terdakwa tidak mengalami memar ataupun luka. Namun WZ masih terlihat syok dan mengaku tertekan akan kejadian yang disaksikan puluhan pasang mata ini.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Bani juga menyatakan terkejut dengan aksi yang datang secara tiba-tiba itu. Ia sempat menangkis pukulan yang dilayangkan ayah korban, dan melarikan terdakwa WZ keruang sidang utama.

“Saya juga terkejut, makanya langsung saya coba melerai dan membawanya cepat-cepat. Saya tak tahu beliau akan lakukan itu, yang jelas saya langsung minta polisi yang juga mendampingi untuk membantu mengamankan,” ucap Bani.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Kuansing Mangkir Sidang Praperadilan, Proses Penyidikan Dipersoalkan

15 Desember 2025

Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat

2 Oktober 2025

Bukan di Kawasan Hutan Mangrove, Hakim PN Batam Temukan Gudang Arang di Kampung Tua

12 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.