Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Wali Kota Batam Sebut Pemalsuan Hasil Tes PCR oleh Tiga WNI Merusak Citra Negara
Batam

Wali Kota Batam Sebut Pemalsuan Hasil Tes PCR oleh Tiga WNI Merusak Citra Negara

9 Mei 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Petugas Polsek KKP Batam, saat mengawasi pemeriksaan hasil test swab calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri melalui pelabuhan Batam Center, Minggu (9/5/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kasus pemalsuan hasil tes PCR oleh tiga WNI yang hendak ke Singapura bukan yang pertama terjadi di Kota Batam.

Di Pelabuhan Internasiional Batam Centre adalah yang kedua, sementara di Bandara Hang Nadim juga pernah terungkjap satu kasus.

Kasus pemalsuan ini juga sampai ke telinga Wali Kota Batam H Muhammad Rudi.

Rudi mengatakan, peristiwa ini cukup memperihatinkan karena bisa merusak nama baik Indonesia di negara lain.

Rudi mengimbau seluruh warga Batam yang hendak bepergian ke luar negeri untuk melengkapi dokumen persyaratan secara benar dan asli.

Terkhusus tujuan ke luar negeri, dampaknya akan sangat besar sekali karena menyangkut kepercayaan negara tetangga kepada Indonesia.

“Kami imbau, gunakanlah hasil tes PCR yang asli dan dikeluarkan oleh rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Kalau dipalsukan pasti ketahuan,” ujar Rudi di Simpang Basecamp, Tanjunguncang, Batam.

Rudi mengapresiasi penanganan dari pihak-pihak terkait dan berharap Imigrasi, KKP dan stake holder pelabuhan lainnya terus mengawasi lalulintas orang di pintu pelabuhan internasional.

Terutama sekali memeriksa secara teliti dokumen yang dibawa oleh penumpang.

“Selain itu bandara dan pelabuhan juga kami minta agar pemeriksaannya lebih ketat,” tegas Rudi.

Kepada Dinas Kesehatan Kota Batam, Rudi meminta untuk menyurati seluruh rumah sakit, Puskesmas dan klinik yang menyediakan layanan tes PCR atau rapid test agar memperketat prosedur penerbitan surat hasil pemeriksaannya, termasuk prosedur.

Sebab, kasus-kasus seperti ini sering terjadi, tidak hanya di Batam, tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survei Lan Evidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, Romel Simanungkalit mengatakan, kasus pemalsuan hasil tes PCR ini telah dua kali terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Kasus pertama terjadi pada tanggal 8 Januari 2021 lalu.

Saat itu, Polsek KKP berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial SR dan seorang lagi berstatus DPO (buron) berinisial WN. Keduanya diduga telah beraksi sejak Bulan Desember 2020 lalu.

WN dan SR diketahui memalsukan surat swab/PCR untuk penumpang pekerja migran alias TKI yang akan berangkat keluar negeri.

“WN sudah kita tetapkan sebagai DPO, masih dicari, WN ini yang berperan melakukan pemalsuan surat Swab PCR,” kata Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), AKP Budi Hartono beberapa waktu lalu.

Tidak hanya di pelabuhan, pemalsuan juga pernah terjadi di Bandara Hang Nadim. Dokumen yang dipalsukan adalah rapid test oleh oknum petugas sebuah rumah sakit di Batam.

Kasus itu terungkap ketika petugas curiga bentuk kop surat rumah sakit calon penumpang dengan yang resmi berbeda. Setelah dicek, ternyata kertas kop surat itu masih yang lama.

Sebenarnya, menurut seorang dokter KKP yang tidak mau disebutkan namanya, cukup sulit pemalsuan hasil test itu bisa lolos.

Sebab, setiap hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit akan mengirimkan laporan dokumen itu ke pelabuhan dan bandara.

โ€œJadi, identitas lengkap calon penumpang itu sudah ada di petugas yang di pelabuhan atau bandara. Kalau mereka tak terdaftar, berarti palsu,โ€ katanya.

Meskipun lolos di pelabuhan di Indonesia, mereka juga akan sulit lolos di Singapura.

Sebab, begitu tiba di Singapura, mereka akan menjalani tes swab atau PCR lagi di pelabuhan Singapura.
โ€œBeruntunglah mereka tertangkap di Batam. Kalau di Singapura, mereka harus karantina dengan biaya sendiri, setelah itu dideportasi. Ke depannya sudah pasti tidak bisa ke negara itu karena paspornya sudah di-black list,โ€ katanya.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Batam Center pelabuhan Swab Test Wali Kota
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.