CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kran impor kembali dibuka Indonesia untuk mengatasi harga jeroan yang tergolong sangat tinggi di dalam negeri. Ini ditegaskan dari langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang memutuskan membuka impor jeroan dari negara yang dinyatakan bebas PMK (penyakit mulut dan kaki).
Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementan, Agung Hendriadi menuturkan, jeroan yang masuk dari impor hanya diperuntukkan bagi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja.
“Jeroan itu kan yang kekurangan hanya untuk Jakarta dan sekitarnya saja, itu juga kekurangannya sedikit sekali. Kalau di daerah sudah cukup sekali jeroan. Arahan Pak Menteri (Pertanian) jeroan impor hanya untuk Jakarta saja,” katanya, Senin (8/8/2016).
Agung mencontohkan, untuk Jawa Timur saja, Pemdanya sudah menyatakan menolak jeroan impor lantaran kebutuhannya sudah mencukupi dipasok dari wilayahnya sendiri.
“Artinya jeroan ini masuk hanya untuk Jakarta, daerah lain tidak. Kayak Gubernur Jawa Timur saja sudah menyatakan menolak jeroan impor kalau sudah masuk, mereka sudah kecukupan. Hanya untuk Jakarta saja yang memang masih kurang sedikit,” terang dia.
Perlu diketahui, Kementan menerbitkan aturan baru yakni Permentan Nomor 34 Tahun 2016. Aturan baru ini merupakan revisi dari Permentan Nomor 58 tahun 2015 tentang Pemasukan Karkas, Jeroan, dan olahannya ke Indonesia.
Dalam aturan lama, jeroan masuk sebagai salah satu barang yang terlarang masuk ke Indonesia. Alasannya, jeroan sebelumnya dianggap sebagai makanan hewan di negara asalnya seperti Australia.
