CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pemerintah Propinsi (Pemprov) Kepri menjadikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai tempat karantina Covid-19 di tolak masyarakat setempat. Namun, rencana itu mendapat penolakkan dari masyarakat hingga para tokoh di wilayah Toapaya.
Penolakkan ini dilakukan lantaran tempat itu meruapakan tempat pendidikan. Selain itu, disekitar lokasi terdapat pondok pensantren yang masih aktif serta kantor vertical seperi KPU, BPN dan juga Unirversitas STAIN SAR Kepri.
“Kami menola, karena dilakasihkan di didaerah itu,” ujar Ketua Karang Taruna Toapaya, Sugeng Handayani, Kamis (6/8) siang.
Selain itu kata dia, pemerintah Provinsi tidak ada menjalin komunikasi dengan masyarakat terkait wacana penempatan pasien positif COVID-19 di asrama LPMP Kepri tersebut.
“Tidak ada (sosialisasi),” ujarnya.
Ia menyanyangkan sikap pemerintah terkait penunjukan lokasi karantina pasien positif COVID-19. Namun begitu, masyarakat berharap, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
“Harus dijamin, siapa yang ditempatkan disana tidak keluar-keluar hingga berkontak dengan masyarakat. Ini jelas berbahaya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri menunjuk dua lokasi untuk dijadikan lokasi karantina pasien positif COVID-19 yaitu Hotel Bali di Tanjungpinang dan asrama di LPMP Kepri di Toapaya.
Hal ini menyusul, kondisi lokasi karantina pasien positif COVID-19 di rumah sakit sudah penuh. (Ndn)

