CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Walikota Batam, H. M. Rudi, meminta Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution untuk segera menghapuskan fasilitas free trade zone (FTZ) untuk kendaraan bermotor.
Permintaan itu ditegaskannya, dalam kata sambutan saat peresmian outlet baru Agung Toyota Batam Centre, di Jalan Jenderal Sudirman, Batam Kota, Batam, Jumat (16/6/2017) siang.
Dia menegaskan, sejauh ini penerapan FTZ tersebut tidak memberikan kemudahan bagi masyarakat. Keberadaannya justru menjadi polemik bagi masyarakat.
“Salah satu contoh kesulitannya itu bagi pejabat maupun masyarakat yang pindah tugas, atau hendak berpergian dari Batam,” kata Rudi, Walikota Batam.
Adapun bentuk kesulitannya, berupa rumitnya pengurusan berkas atau dokumen kendaraan yang hendak dibawa keluar dari Batam.
Selama ini, pengurusan yang dimaksudkan harus melalui Bea dan Cukai, perpajakan, dan banyak proses lainnya hanya untuk mengurus dokumen saja. Selain itu, pajak yang harus dibayarkan dinilai cukup menyusahkan.
“Jadi masyarakat dibuat susah dan bagusnya FTZ khusus kendaraan bermotor di cabut saja. Saya sudah mintakan ke Pak Menteri untuk menanggapi permintaan itu, agar masyarakat yang hendak pulang kampung atau pindah tugas tidak terlalu susah,” katanya.
Kedepan, lanjut Rudi, pihaknya masih akan terus melakukan beberapa perbaikan di Batam. Termasuk pula permintaan penghapusan FTZ khusus kendaraan yang juga dimintakan untuk dicabut.
“Kita akan teruskan, demi kemudahan,” tuturnya.

![[Video] Rudi Minta Fasilitas FTZ Khusus Kendaraan Segera Dihapuskan](https://i0.wp.com/centralbatam.co.id/wp-content/uploads/2017/06/maxresdefault.jpg?fit=755%2C425&ssl=1)