CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam 2017 untuk Dinas Pendidikan, dari kebutuhan 103 ruang kelas baru (RKB), hanya delapan RKB yang diusulkan dan kemudian ditolak.
Dengan begitu untuk tahun 2017 tidak ada pengadaan RKB, dari usulan Rp 2,6 milar yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
“Kita usulkan anggaran delapan RKB tahun ini, tapi ditolak. Anggaran Rp 2,6 miliar itu dihapus, kebutuhan RKB kita berdasarkan rencana strategis Disdik, per tahun itu 103 RKB,” kata Kepala Disdik Kota Batam Muslim Bidin usai rapat pembahasan KUA PPAS dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (9/1/2017).
Muslim Bidin mengaku hanya bisa mengandalkan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. DAK itupun dirasa kurang maksimal. Karena untuk SD Rp 4 miliar dan SMP RP 12 miliar.
“Kita lihat berapa persen untuk fisik dan non fisiknya, berapa RKB-nya belum dihitung,” ujarnya.
Selain pengadaan RKB, alokasi pelatihan guru tahun ini juga terancam ditiadakan. Padahal, tahun-tahun sebelumnya selalu dilaksanakan.
Muslim mengaku, masalahnya karena keterbatasan anggaran. Sepanjang tahun ini, program Dinas Pendidikan hanya menjalankan tugas rutinitas, dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia.
Sementara Sekretaris daerah kota (Sekdako) Batam Jefridin membantah juka semua usulan RKB ditolak, namun ada sebagian diusulan untuk dibahas di dewan.
“Tidak semua, usulan RKB di tolak, ada juga yang diusulkan. Siapa bilang ditolak semua, lihat aja nanti,” katanya.(*)