CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Salah satu ketua RT di Kelurahan Kawal kecamatan Gunungkijang, Narsito, keluhkan lambatnya kinerja kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.
Pasalnya, meskipun telah menyetor uang sebanyak Rp 5 juta ke pihak BPN, namun sertifikat rumah warganya itu hingga saat ini belum selesai.
“Ia bang, saya sudah setor itu (Rp Juta). Tapi gak siap-siap juga,” ujar Narsito melalui telpon, Jumat (14/7).
Narsito menjelaskan, saat dirinya menanyai kembali terkait surat tanah yang ia uruskan tersebut ke BPN, pihak BPN beralasan beberapa staff disana dipindah tugaskan. Sehingga surat tanah yang dimaksud terpaksa ditunda lagi.
“Pejabat-pejabat (di BPN) dipindah ke Anambas katanya bang. Jadi yang baru harus pelajari lagi surat-suratnya,” jelas Narsito.
Ditanya apakah BPN masih memintai uang, ia mengaku tidak. Meskipun demikian, ia berharap BPN tidak memakai alasan pindahnya pejabat dilingkungan itu. Sebab, sertifikat itu sangat dibutuhkan oleh warganya.
“Mereka sih tidak meminta uang lagi. Tapi itu bang, karena masyarakat tidak percaya lagi (BPN) mereka di pindah di Anambas,” ujarnya sambil menertawakan BPN.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak BPN belum bisa dimintai keterangan. (Ndn)

