Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Uli Mariati Tidak Nyangka Dapat Rp 27,3 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan
Batam

Uli Mariati Tidak Nyangka Dapat Rp 27,3 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

14 April 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Uli Mariati (35) sebagai ahli waris penerima santunan untuk peserta atas nama Dungdung Parmonangan. Pria berusia 39 meninggal di RS Budi Kemuliaan, Jumat (10/3/2017). Penyerahan disampaikan di di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, tempat Dungdung terdaftar sebagai pekerja, Rabu (12/4/2017) lalu.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Ahli waris peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menerima santunan kematian sebesar Rp 27.356.167.

Uli Mariati (35) sebagai ahli waris penerima santunan untuk peserta atas nama Dungdung Parmonangan. Pria berusia 39 meninggal di RS Budi Kemuliaan, Jumat (10/3/2017).

Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, tempat Dungdung terdaftar sebagai pekerja, Rabu (12/4/2017) lalu.

Uli Mariati mengaku tidak menyangka akan menerima santuan dengan nominal tersebut. Ia berterimakasih kepada DLH dan BPJS Ketenagakerjaan atas santuan ini.

“Akan saya pakai untuk memenuhi kebutuhan hidup dan modal usaha,” ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Ruszian Dedy mengatakan santunan ini bukan sebagai pengganti nyawa yang hilang. Melainkan penyangga resiko sosial ekonomi yang timbul atas meninggalnya pekerja sebagai tulang punggung keluarga.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH, M Fairuz mengatakan seluruh petugas di DLH telah terdaftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan untuk manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

“Kami mewajibkan kepada petugas yang jumlahnya ribuan, untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat bekerja di sini. Ini sangat didukung Walikota dan Wakil Walikota Batam. Guna memberikan perlindungan pekerja dari kecelakaan maupun risiko meninggal dunia saat bekerja,” kata Fairuz.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Achmad Fatoni melalui Kabid Pemasaran Peserta BPU, Rini Suryani mengatakan setiap peserta yang mendapat musibah kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan kerja (JKK). Sedangkan peserta penerima upah (PU) dan BPU yang meninggal duniaย  akan mendapatkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris.

“Santunan tersebut merupakan hak yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Rini mengatakan BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terhadap risiko kecelakaan kerja,ย  risiko hari tua, dan risiko meninggal dunia. Seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (mcb/ctb)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.