CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sembako murah sebenarnya sudah di coret oleh Komisi II DPRD Kota Batam.
Namun sayangnya setelah dicoret, masih dibahas dalam tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam.
“Kegiatan sembako murah untuk 2019 harusnya udah kami coret waktu pembahasan KUA PPAS di Komisi II. Tapi kenapa masih lolos ke Banggar,” sesal Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging kepada Tribun, Minggu (11/11/2018).
Seharusnya, kata dia, di tim Banggar hanya melakukan pembahasan secara garis besarnya saja. Kalau pembahasan secara detail ada di Komisi II DPRD kota Batam.
“Kenapa dicoret. Program sembako dinilai tidak memiliki dampak signifikan. Memang tujuan program itu untuk menekan laju inflasi. Namun dalam kenyataannya, program tersebut malah jadi ajang pencitraan,” katanya.
Uba menilai program ini tidak memberikan dampak pada pengendalian inflasi. Apalagi ada temuan di lapangan, bahwa wali kota membawa calon legislatif (caleg).
“Apabila mau bawa caleg silahkan, kita tidak permasalahkan, hanya saja pelaksanaan program harus berpedoman pada efektivitas dan efisiensi,” tegasnya.
Seharusny jika ingin melakukan program pengendalian inflasi sebaiknya Pemerintah Kota Batam memberikan subsidi transportasi. Karena selama ini Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penyumbang inflasi itu dari sektor transportasi.
“Apabila ingin pengendalian inflasi lebih mending membuat program transportasi untuk mudik,” katanya. (*)

