CENTRALBATAM.CO.ID, Nasional-Musisi hiphop asal Yogyakarta Marzuki Mohamad atau dikenal dengan nama panggung Kill The DJ melaporkan sebuah akun bernama @cakkhum ke Polda DIY, Selasa (15/1).
Diambil dari Merdeka Marzuki melaporkan akun itu karena mengunggah sebuah video berisi tentang lagu ‘Jogja Istimewa’ yang telah diubah liriknya dan digunakan untuk kampanye timses paslon nomor 02, Prabowo- Sandiaga Uno.
Mengenakan kemeja lengan panjang dan topi berwarna putih, Marzuk datang sekitar pukul 14.15 WIB. Marzuki pun kemudian masuk ke ruang SPKT Polda DIY.
Marzuki menuturkan dirinya keberatan dan tak mengizinkan lagu ‘Jogja Istimewa’ dipakai untuk kampanye politik. Marzuki menyebut jika lagu itu dipakai oleh timses paslon 01, Jokowi- Ma’ruf Amin pun dirinya tetap akan melaporkannya.
“Tidak terima lagu itu dipakai untuk kampanye. Baik itu pasangan Jokowi-Amin maupun Prabowo-Sandi,” ujar Marzuki di Polda DIY.
Marzuki menerangkan jika di dalam lagu itu terkandung nilai dan spirit khusus tentang Yogyakarta. Lagu itu pun dipandang Marzuki sebagai bentuk terimakasihnya pada kota Yogyakarta.
“Keberatannya ya karena digunakan untuk kampanye politik. Lagu itu tidak akan saya gunakan karena bagi saya lagu itu memunyai nilai historis yang luar biasa. Lagu itu untuk membayar hutang rasa saya untuk Yogyakarta yang saya cintaku. Saya tidak akan mengingkari nilai-nilai dan spirit dari lagu itu,” terang Marzuki.
Marzuki menambahkan jika yang dilaporkan adalah pengunggah video tersebut pertama kali. Marzuki menyebut ada watermark dari video itu.
“Pengaduannya karena saya lihatnya dari medsos. Di situ ada watermark penyebar video itu. Atas nama @cakkhum. Setelah itu akan dicari siapa pengubah liriknya ya itu urusan polisi,” kata Marzuki. (*)

