CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Ratusan buruh memadati jalan Engku Putri depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/5/2018).
Dalam aksi damai itu ada beberapa tuntutan yang disampaikan buruh untuk Pemerintah. Ratusan buruh yang memadati jalan Engku Putri itu juga, menikmati hiburan dengan joget bersama.
Suprapto, Panglima Garda Metal Kota Batam yang juga Sekretaris FSPMI Batam mengatakan ada beberapa tuntutan. Tuntutan itu pertama menolak atau mendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena sangat merugikan para buruh.
Kemudian kedua, turunkan harga sembako, listrik dan BBM (bahan bakar minyak). Selanjutnya, ketiga tolak tenaga kerja asing (TKA) unsklill (yang tidak punya skill). Dan terakhir segera SK-kan UMSK (umpah minumum sektoral khusus) Batam 2018.
“Kita minta pemerintah perhatikan dan tanggapi tuntutan buruh. Jangan hanya mendengar dan menerima saja. Tapi harus ada bukti realisasinta,” katanya.
Dia berharap pada May Day 2018, pemerintah lebih perhatikan lagi tenaga kerja Indonesia. Pemerintah jangan malah fokus mendatangi tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
“Kami berharap pada May Fay tahun ini pemerintah harua lebig memperhatikan lagi tenaga kerja Indonesia. Sehingga investasi berdampak positif terhadap tenaga kerja Indonesia. Kami juga berharap adanya peningkatan kompetensi pekerja dalam menghadapi AFTA 2020 nanti,” katanya.

