Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Komisi II DPRD Karimun Segera Panggil PDAM Tirtha
Advetorial

Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Komisi II DPRD Karimun Segera Panggil PDAM Tirtha

15 Juni 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menilai, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtha Karimun telah melakukan pelanggaran, karena tak kunjung membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terhadap lebih dari 80 orang karyawannya selama tujuh bulan.

“Ini kan artinya nakal, secara undang-undang ini sudah pelanggaran, dan bisa dikatakan delik aduan untuk ditindaklanjuti. Ngapain kita terus-terusan memberikan kelonggaran. Sementara yang diberi kelonggaran tidak juga mengindahkan dan tidak mematuhi aturan main,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, Senin (15/6/2020).

Padahal lanjut Nyimas Novi, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun telah memberikan batas akhir maksimal pembayaran iuran tersebut, paling lambat pada 10 Mei kemarin sudah harus diselesaikan. Namun hingga saat ini tak kunjung disetorkan ke BPJS.

Nyimas Novi juga menyebutkan, belum ada laporan resmi disampaikan pihak PDAM kepada dirinya, terkait apakah sudah diselesaikan atau belum.

“Belum ada laporan yang sampai ke meja kerja saya, artinya belum dituntaskan juga tunggakan BPJS Ketenagakerjaan terhadap 80 orang lebih karyawan PDAM. Padahal sudah kita berikan batas akhir paling lambat 10 mei lalu saat kita gelar hearing sebulan yang lalu di Banmus DPRD Karimun,” ungkap Nyimas Novi.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karimun ini juga telah berencana mengambil langkah tegas, untuk kembali memanggil PDAM Tirtha Karimun dalam hearing kedua kalinya pada pembahasan yang sama.

Dengan menghadirkan beberapa pihak terkait, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan dan Bagian Perekonomian Pemkab Karimun yang membawahi PDAM.

“Jika belum juga dituntaskan atau diselesaikan, maka kita akan tetap tindak lanjuti, ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Karimun,” tegasnya.

Dia mengaku mempertanyakan kinerja Bagian Keuangan PDAM Tirtha Karimun yang tak kunjung menyetor tunggakan BPJS Ketenagakerjaan tujuh bulan lamanya, padahal pemotongan iuran terhadap hak karyawan tetap dilakukan dan bukan diambil dari anggaran PDAM.

“Permasalahannya ini dari Bagian Keuangan yang tidak menyetor, kenapa sampai tujuh bulan. Bahkan dari laporan yang saya terima, ada yang akan menggunakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tapi ternyata ditolak karena nunggak, padahal uang pembayaran BPJS Ketenagakerjaan itu adalah gaji karyawan yang dipotong, bukan uang yang dikeluarkan perusahaan,” ucap Nyimas Novi.

Besaran nominal yang wajib dibayar untuk BPJS Ketenagakerjaan terhadap 80 lebih karyawan PDAM Tirtha Karimun setiap bulannya senilai Rp25 Juta lebih, dikalikan tujuh bulan maka total yang wajib dilunasi sekitar Rp180 Juta.(*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.