CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Seorang TKA asal Cina yang yang merupakan karyawan PT BAI dikabarkan meninggal di lokasi. Dari informasi yang beredar, karyawan itu meninggal karane tidak mamakai safty belt.
“Dia (TKA) itu merupakan mandor di PT Shandong. Infonya sih jatuh dari bundaran tinggi lantaran tidak pakai safetybelt (sabuk pengaman). Kejadianya tanggal 22 April 2020 kemarin,”kata salah pekerja yang namanya minta tidak disebutkan.
Terkait meninggalnya karyawan ini, Kepala Dinas tenaga kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat mengaku belum mengetahui perihal itu. Ia juga mengaku tidak akan bertanya pada PT BAI lantaran wewenang tenaga kerja di PT itu ada di Disnaker Pemprov Kepri.
“Sesuai UU nomor 23 tentang pemerintah daerah menjadi kewenangan provinsi. Jadi perihal laka kerja tersebut kami tak ada kewenangan,”kata Indra.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengawas Tenaga Kerja pada Disnaker Provinsi Kepri, Mahlan mengaku “Belum mendengar kabar laka kerja dikawasan KEK Galang Batang. Mohon maaf saya belum dapat lapodan dari pengawas terkait dengan kejadian tersebut,” ujar Mahlan pada salah satu media yang dikutip media ini. (Ndn)

