Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Tingkatkan Cakupan Peserta Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Bekerjasama dengan Kantor Perisai Perluas Jaringan Agen
Batam

Tingkatkan Cakupan Peserta Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Bekerjasama dengan Kantor Perisai Perluas Jaringan Agen

29 April 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BPJAMSOSTEK Batam Nagoya berkerja sama dengan Kantor Perisai melakukan sosialisasi kepada calon anggota Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Nasional) di Kota Batam.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan cakupan peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya berkerja sama dengan Kantor Perisai melakukan sosialisasi kepada calon anggota Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Nasional) di Kota Batam.

Bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Bidang Kepesertaan Khusus Dan Keagenan Batam Nagoya memberikan sosialisasi dan pembekalan kepada calon anggota Perisai tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Suci Rahmad menjelaskan bahwa keagenan Perisai merupakan perpanjangan tangan dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana tugas agen Perisai diantaranya adalah melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi dan pembinaan peserta khususnya dari sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

โ€œMelalui keagenan Perisai, kami optimistis untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya dari sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah,โ€ ungkap Suci Rahmad.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini, terdapat 11 kantor Perisai yang telah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, dimana setiap kantor Perisai memiliki beberapa agen Perisai yang berperan dalam membantu tugas pihak BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

โ€œNantinya setiap Wadah/Kantor Perisai akan diberikan target akuisisi peserta, apabila Kantor Perisai tersebut tidak memenuhi jumlah minimal dari jumlah target peserta yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut, maka akan diberikan sanksi terminate kerjasama,โ€ papar Suci.

Suci juga menjelaskan bahwa untuk dapat menjadi wadah atau kantor perisai BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, merupakan organisasi berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, memiliki struktur organisasi atau susunan kepengurusan, dan memiliki surat keterangan dari lurah atau kepada desa.

Sedangkan untuk dapat melakukan kegiatan sebagai Wadah/Kantor Perisai maka harus memenuhi ketentuan yaitu, memiliki minimal 5 (lima) orang agen perisai yang memenuhi syarat sebagai perisai, memiliki rekening tabungan atas nama Wadah pada bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap pengurus wadah wajib terdaftar sebagai peserta Program Penerima Upah (PU) dengan melampirkan salinan bukti pembayaran iuran terakhir, menyertakan surat pernyataan bahwa tidak sedang dalam sengketa kepengurusan atau sengketa dengan pihak lain dan memiliki tempat untuk memberikan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk manfaat yang didapat, secara singkat menjelaskan bahwa para agen Perisai nantinya akan memperoleh penghasilan atau fee yang besarannya ditentukan dari jumlah peserta yang berhasil diakuisi oleh para agen.

Dimana untuk sistem perhitungannya :

  1. Insentif Pendaftaran Peserta Baru yang mengikuti program JKK, JKM dan JHT diberikan bertahap sebagai berikut :
    a. Insentif sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) diberikan atas pembayaran iuran bulan pertama;
    b. Insentif sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah diberikan atas pembayaran iuran bulan ketiga;
    c. Insentif sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah) diberikan atas pembayaran iuran bulan keenam;
  2. Insentif Pendaftaran Peserta Baru yang mengikuti program JKK dan JKM diberikan bertahap sebagai berikut :
    a. Insentif sebesar Rp2.500 (dua ribu rupiah) diberikan atas pembayaran iuran bulan pertama;
    b. Insentif sebesar Rp4.000 (empat ribu rupiah) diberikan atas pembayaran iuran bulan ketiga;
    c. Insentif sebesar Rp7.000 (tujuh ribu rupiah) diberikan atas pembayaran iuran bulan keenam;

โ€œDengan perhitungan manfaat yang diterima, diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para setiap agen perisai untuk lebih produktif dalam mengakuisisi pesertaโ€ tutup Suci.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.