CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNG PINANG –Untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, Satlantas Polres Tanjung Pinang memasang pita penggaduh di jalan Wiratno tepatnya di depan Ramayana Mall Tanjungpinang, Senin (27/4/2020).
Kasat Lantas AKP Anjar Widodo, yang turun langsung meninjau proses pemasangan Pita Penggaduh tersebut menyampaikan “Guncangan yang terjadi jika pengendara melintasi Pita Penggaduh ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada dan hati-hati. Dengan begitu, pengendara dapat meningkatkan konsentrasi dan kesadaran serta memperlambat laju kendaraannya,”
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal meminta maaf atas kekurangan nyamanan dengan adanya pita penggaduh ini. Namun dibalik ketidaknyamana itu kata dia ada manfaat besar.
“Dibalik ketidaknyamanan itu ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut. Pemasangan Pita Penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jl. Wiratno,”paparnya.
Berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan Physical Distance, sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda yaitu menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19. (Ndn)

